Sumber foto: Google

Pemprov Jakarta Tertibkan Administrasi, 38.000 KTP Bermasalah Terancam Dinonaktifkan

Tanggal: 6 Mei 2025 04:51 wib.
Tampang.com | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah melakukan langkah besar dalam penataan administrasi kependudukan. Lewat operasi verifikasi data, ribuan KTP yang dinilai bermasalah kini terancam dinonaktifkan sementara.


Verifikasi Data Ungkap Ribuan KTP Tak Sesuai Domisili

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta menemukan bahwa sekitar 38.000 KTP menunjukkan ketidaksesuaian data domisili. Temuan ini muncul dari proses verifikasi awal terhadap 100.000 data penduduk yang sedang dalam pemeriksaan.


“Kami sedang memastikan, apakah mereka benar sudah pindah dari Jakarta atau bahkan sudah wafat,” jelas Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, Senin (5/5/2025) di Balai Kota.



Pembersihan Data Jadi Bagian Program Quick Win

Langkah bersih-bersih data ini merupakan bagian dari program Quick Win yang digagas pemerintah provinsi untuk meningkatkan akurasi database penduduk. Dari total data yang dianalisis, sebanyak 70.000 warga masih tinggal di Jakarta, sedangkan sisanya masuk daftar merah karena indikasi alamat fiktif, data ganda, atau status kependudukan yang sudah tidak relevan.


“KTP bermasalah tidak langsung dicabut, tapi akan dinonaktifkan sementara sampai pemiliknya memperbarui data,” tambah Budi.



Warga Diimbau Segera Perbarui Data

Disdukcapil meminta warga yang sudah pindah domisili, mengalami perubahan status, atau belum memperbarui informasi pribadi untuk segera melakukan pembaruan. Langkah ini juga bertujuan mencegah penyalahgunaan identitas dan menjaga validitas layanan publik.


“Angka ini masih bisa turun kalau warga segera memperbarui data mereka,” ujar Budi lagi.



Jakarta Bersiap Hadapi Urbanisasi Pascalebaran

Bersamaan dengan operasi ini, Pemprov juga bersiap menghadapi arus urbanisasi usai Lebaran. Hingga akhir April 2025, tercatat ada 8.000 orang yang mengajukan perpindahan domisili ke Jakarta, yang mayoritas dipicu oleh pemutusan hubungan kerja (PHK) di daerah lain dan daya tarik ekonomi ibu kota.


“Jumlah ini memang meningkat sedikit dibanding tahun lalu,” kata Budi, seraya menegaskan pentingnya pengawasan terhadap arus masuk penduduk.



Layanan Khusus Dibuka di Balai Kota

Sebagai tindak lanjut, Disdukcapil membuka layanan khusus selama tiga hari ke depan di Balai Kota. Layanan ini mencakup aktivasi KTP, pembaruan data seperti alamat dan foto, serta klarifikasi data yang masuk daftar merah.


“Kami layani dari pagi sampai siang. Ini bentuk komitmen kami untuk menertibkan administrasi,” pungkas Budi.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved