Sumber foto: Kompas.com

Pemprov Jakarta Luncurkan Ulang JAKI: Lebih Lengkap dengan 11 Fitur Baru dan Pengawasan CCTV

Tanggal: 29 Mei 2025 22:46 wib.
Jakarta, Tampang.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta secara resmi meluncurkan kembali aplikasi Jakarta Kini (JAKI) dengan sejumlah pembaruan fitur. Acara relaunching ini dilakukan oleh Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno di Terowongan Kendal, Sudirman, Jakarta Pusat, pada Rabu (28/5/2025).

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Jakarta, Budi Awaludin, mengeklaim, aplikasi JAKI kini lebih lengkap dan fungsional. "Pada relaunching ini kita menambahkan ada 11 fitur JAKI, dan juga relaunching 100 CCTV dalam quick win Pak Gubernur yang menjadi target kita," ucap Budi, Rabu.


JAKI: Super App untuk Kemudahan Berinteraksi dengan Pemerintah

JAKI sendiri merupakan super app milik Pemprov Jakarta yang dikelola oleh Jakarta Smart City di bawah naungan Diskominfotik. Aplikasi ini dirancang untuk mengintegrasikan seluruh layanan publik serta menyajikan informasi penting bagi warga Jakarta. Tujuannya adalah agar masyarakat bisa berinteraksi dengan pemerintah secara mudah, cepat, efektif, dan efisien.

"Sehingga masyarakat bisa berinteraksi dengan mudah, lebih cepat, lebih efektif, dan lebih efesien melalui JAKI kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Budi.

Dengan pembaruan ini, JAKI kini memiliki 11 fitur baru yang mencakup berbagai kebutuhan warga, yaitu:


Antrean fasilitas kesehatan JKN Mobile
Feedback and rating
Ambulans (Tim medis reaksi cepat)
Panggilan darurat 112
Layanan kapal jenazah (khusus Kepulauan Seribu)
Layanan rumah singgah
Notifikasi peringatan dini
Cek ketersediaan kamar di rumah sakit
JakCare
Peta kantong parkir
Akses rekaman CCTV untuk laporan tindak kriminal (seperti yang telah diberitakan sebelumnya).



Perlindungan Data dan Penilaian Kinerja Petugas

Budi juga menjelaskan, Pemprov Jakarta menjamin perlindungan data pribadi warga yang menggunakan fitur Lapor Warga, yang merupakan kanal pengaduan terintegrasi di JAKI. "Dari 13 kanal pengaduan, semua terintegrasi di Lapor Warga, dan hampir 91 persen pengaduan masuk melalui JAKI. Masyarakat lebih memilih JAKI karena ada fitur geotagging, laporan cepat direspons, dan transparan," jelasnya.

Laporan yang masuk melalui JAKI juga disebut memengaruhi penilaian kinerja pegawai pemerintah. Bila tidak direspons sesuai kewenangan dalam waktu enam hari, sistem akan memberi tanda merah dan otomatis memotong Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) petugas tersebut. "Di dalam laporan itu sudah ada SOP bahwa kita menjamin kerahasiaan pelapor. Jadi, silakan saja masyarakat melapor lewat JAKI," tegas Budi.

Relaunching JAKI dengan fitur-fitur barunya ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan Jakarta.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved