Pemprov Jakarta Bakal Gratiskan Sewa Selama 6 Bulan bagi Warga Kolong Tol agar Pindah ke Rusun
Tanggal: 26 Nov 2024 22:38 wib.
Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, baru-baru ini mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan fasilitas gratis sewa rusun selama 6 bulan bagi warga yang tinggal di bawah kolong tol di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Hal ini bertujuan untuk mendorong mereka agar pindah ke rumah susun (rusun) yang terdekat. Selain itu, bagi warga yang ingin mengontrak rumah akan diberikan fasilitas selama 1-2 bulan.
Menurut Teguh, "Jadi misalnya mereka yang pindah ke rumah susun, itu selama enam bulan kami free. Tidak ada biaya sama sekali. Dan kemudian ada sekedar bantuan di Sembako." Ia juga menambahkan bahwa bagi warga yang mencari kontrakan mandiri, mereka akan diberikan fasilitasi kontrak selama 1-2 bulan. Pemerintah juga akan bekerjasama dengan para Ketua RT untuk mencarikan kontrakan dengan harga yang biasa di sekitar lokasi tersebut serta memberikan fasilitas untuk Sembako.
Teguh menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta pada prinsipnya mendukung program strategis pemerintah pusat dalam menghapus permukiman kumuh di wilayah Jakarta. Beliau juga menyebutkan bahwa telah menyiapkan rusun di berbagai wilayah, seperti di Jalan Tongkol, Pademangan, Jakarta Utara, untuk menampung warga kolong tol dari daerah Pakin, Kunir, hingga Bintang Mas.
Untuk mewujudkan program ini, Dinas Dukcapil akan melakukan verifikasi data KTP warga kolong tol agar dapat dipindahkan ke rusun terdekat yang masih kosong. Hal ini juga akan dilakukan di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat serta pada unit-unit rusun yang masih memiliki ketersediaan hunian yang signifikan.
Sebagai upaya untuk memastikan kesesuaian dengan rencana program ini, Teguh juga menambahkan bahwa akan ada himbauan kepada warga di bawah kolong tol serta verifikasi terhadap penduduk DKI yang berdasarkan pemetaan masih dapat ditampung di rusun-rusun yang tersedia.
Program ini tidak hanya berlaku di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat, tetapi juga akan diimplementasikan di wilayah lain seperti Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Koordinasi dan arahan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, serta pihak terkait lainnya akan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program ini.
Program gratis sewa rusun selama 6 bulan ini diharapkan dapat menjadi solusi yang efektif dalam mengurangi permukiman kumuh di bawah infrastruktur jembatan dan tol serta memberikan fasilitas yang lebih layak bagi warga Kota Jakarta. Dengan adanya dukungan dari pemerintah provinsi, diharapkan terciptanya pemukiman yang layak dan kenyamanan bagi seluruh warga Jakarta. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam mengatasi permasalahan permukiman kumuh di berbagai wilayah di Indonesia.