Tampang
Ilustrasi kerja di rumah(theladders.com)
Sumber foto: Kompas.com

Pemprov Banten Terapkan WFA bagi ASN Menjelang Lebaran 2025

Tanggal: 25 Mar 2025 14:56 wib.
Tampang.com | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Kebijakan ini mulai berlaku pada Senin (25/3/2025) hingga Jumat (11/4/2025) sebagai langkah untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama libur panjang.

Aturan WFA dan Sistem Kerja Fleksibel

Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2025, yang mengatur tentang penyesuaian tugas kedinasan ASN serta penyelenggaraan pelayanan publik selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025.

Menurut Penjabat Sekretaris Daerah Banten, Nana Supiana, sistem kerja fleksibel ini tidak hanya mencakup WFA, tetapi juga work from home (WFH) dan work from office (WFO). Pengaturan kombinasi sistem kerja tersebut diserahkan kepada masing-masing kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

"Pelaksanaan tugas kedinasan work from home dan work from anywhere maksimal 20 persen dari jumlah pegawai," jelas Nana.

Tetap Wajib Presensi dan Responsif

Meski diperbolehkan bekerja dari lokasi yang berbeda, ASN tetap diwajibkan untuk melakukan presensi melalui aplikasi SIMASTEN Mobile serta memastikan alat komunikasi dan perangkat kerja tetap aktif.

"Seluruh pegawai wajib mengaktifkan alat komunikasi dan perangkat komputer/laptop serta merespons arahan pimpinan secepatnya," tambahnya.

Selain itu, pegawai yang menjalankan WFA atau WFH harus melaporkan kinerja mereka kepada atasan secara berkala untuk memastikan kelancaran pekerjaan.

Pelayanan Publik Harus Tetap Berjalan

Nana Supiana menegaskan bahwa penerapan sistem kerja fleksibel ini tidak boleh mengganggu layanan pemerintahan dan pelayanan publik, terutama di sektor-sektor vital seperti kesehatan, transportasi, dan keamanan.

ASN yang melanggar aturan atau tidak menjalankan tugasnya dengan baik akan dikenakan sanksi disiplin sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Kesimpulan

Kebijakan WFA bagi ASN Pemprov Banten menjelang Lebaran 2025 merupakan langkah strategis untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan mendukung efisiensi kerja. Dengan tetap mempertahankan disiplin dan produktivitas, diharapkan sistem kerja ini tidak mengganggu pelayanan publik dan dapat menjadi solusi efektif dalam menghadapi periode libur panjang.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved