Pemotor Tewas Mengenaskan Terlindas Truk Gandeng Pengangkut Tebu
Tanggal: 21 Agu 2024 08:24 wib.
Seorang pemotor tewas mengenaskan usai terlindas truk gandeng pengangkut tebu di Kota Malang. Kecelakaan tragis itu melibatkan dua pria yang sedang berkendara dengan sepeda motor Suzuki Shogun. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Laksamana Martadinata, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, pada Selasa sore (20/8/2024) sekitar pukul 15.05 WIB.
Wanto (40), seorang pemotor yang bermukim di Dusun Santren, Desa Mendalanwangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, tewas seketika di lokasi kejadian. Kondisi kepalanya mengalami luka parah yang menyebabkan kematian instan. Sementara rekannya yang dibonceng, Prasetyo (32), juga warga yang sama dengan Wanto, mengalami luka di bagian pinggul. Ia ditemukan tergeletak dalam keadaan sadar, dengan jenazah temannya di dekatnya.
Menurut keterangan dari Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota Iptu Isrofi, kecelakaan terjadi ketika sepeda motor dengan nomor polisi N 6510 AAN melakukan manuver mendahului truk gandeng pengangkut tebu yang dikemudikan oleh Yadi (57), warga Dusun Gasek Kulon, Desa Gading Kembar, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, dengan nomor polisi R 1935 DE.
"Sepeda motor dengan Nopol N 6510 AAN berjalan dari utara ke selatan, mendahului dari sebelah kiri kendaraan truk yang berjalan searah di depannya," ungkap Isrofi.
Namun, dalam manuver tersebut, pengendara sepeda motor diduga kurang memperhatikan ruang yang cukup dan kehilangan konsentrasi, sehingga menyenggol bagian truk. Akibatnya, keduanya terjatuh dan Wanto terlindas oleh roda belakang truk gandeng pengangkut tebu tersebut.
"Pengendara motor mengalami luka dan meninggal seketika di lokasi kejadian. Sedangkan penumpang motor terluka dan dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA)," jelas Isrofi.
Kecelakaan lalu lintas seringkali mengakibatkan kerugian besar, tidak hanya yang bersifat materiil, tapi juga kehilangan nyawa dan kerusakan fisik yang permanen. Kondisi jalan yang kurang layak, minimnya kesadaran pengendara, dan kurangnya penegakan aturan lalu lintas menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan seperti yang menimpa Wanto dan Prasetyo.
Kota Malang, sebagai salah satu kota besar di Jawa Timur, telah mengalami peningkatan jumlah kendaraan bermotor dalam beberapa tahun terakhir. Namun, sayangnya peningkatan tersebut tidak diimbangi dengan penyediaan infrastruktur jalan yang memadai. Hal ini tercermin dari kondisi jalan yang sering rusak, minimnya tanda-tanda lalu lintas yang jelas, dan kurangnya ruang bagi pengguna jalan yang lebih rentan, seperti pengendara sepeda motor.
Tak hanya itu, kurangnya kesadaran dari pengendara dalam mematuhi aturan lalu lintas juga menjadi faktor yang menyumbang pada tingginya jumlah kecelakaan. Pelanggaran-pelanggaran seperti menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, serta tidak memberikan prioritas kepada pejalan kaki seringkali ditemui di jalan-jalan Kota Malang. Penegakan hukum terhadap pelanggaran seperti ini juga masih tergolong rendah, memberikan kesempatan bagi kebiasaan buruk berkelanjutan di masyarakat.
Laporan dari Satlantas Polresta Malang Kota mencatat bahwa kecelakaan lalu lintas di Kota Malang terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun 2023, terdapat 679 kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 292 kematian. Angka tersebut meningkat dari tahun sebelumnya, dimana pada tahun 2018, terdapat 570 kecelakaan dengan 248 kematian.
Data tersebut menunjukkan bahwa keselamatan dalam berlalu lintas, terutama bagi pengguna sepeda motor, merupakan isu penting yang perlu mendapatkan perhatian serius. Langkah-langkah untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas seperti memperbaiki kondisi jalan, menegakkan aturan lalu lintas secara tegas, dan meningkatkan kesadaran berkendara perlu menjadi prioritas bagi pemerintah setempat.