Pemkab Cianjur Akui Kasus TPPO Masih Tinggi, Sosialisasi Diperketat hingga Pelosok Desa
Tanggal: 20 Agu 2025 13:21 wib.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, menegaskan bahwa angka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayahnya masih tergolong tinggi. Untuk menekan kasus tersebut, berbagai langkah dilakukan, mulai dari sosialisasi, edukasi, hingga mengingatkan masyarakat agar hanya menempuh jalur resmi ketika hendak bekerja ke luar negeri.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, DPPKBP3A Kabupaten Cianjur, Tenty Maryanthy, menyampaikan bahwa secara geografis Cianjur menjadi wilayah yang cukup strategis dan rawan dimanfaatkan sebagai jalur perlintasan para pelaku TPPO. “Banyak pelaku perdagangan orang yang menjadikan Cianjur sebagai lokasi menjalankan aksinya. Hingga Agustus 2025, UPTD PPA mencatat ada 28 kasus TPPO di wilayah kami,” ujarnya, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar kasus telah berhasil ditangani, meskipun beberapa masih dalam proses karena sifat kejahatan ini sangat rumit. Penanganannya kerap melibatkan lintas instansi, baik di dalam maupun luar negeri. Selain itu, pemulangan korban juga tidak bisa dilakukan sembarangan, sebab harus mempertimbangkan pemulihan kondisi psikologis, sosial, hingga finansial mereka.
Data menunjukkan bahwa perempuan dari sejumlah kecamatan di Cianjur, seperti Mande, Cianjur, Haurwangi, hingga wilayah selatan, menjadi kelompok yang paling rentan menjadi korban. Karena itu, Pemkab berkomitmen untuk menggencarkan sosialisasi hingga ke tingkat pelosok desa agar masyarakat lebih waspada terhadap bujuk rayu oknum yang menawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaji besar.
“Ketika hendak bekerja ke luar negeri atau bahkan di dalam negeri, pastikan melalui jalur resmi yang aman dan nyaman. Jangan sampai karena tergiur janji manis, justru berakhir pada penderitaan dan kesulitan untuk dipulangkan,” tegas Tenty.