Pemilik Sriwijaya Air Hendry Lie Ditangkap Karena Korupsi PT Timah
Tanggal: 29 Apr 2024 16:49 wib.
Hendry Lie, pemilik PT Sriwijaya Air, tidak lama ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi tata niaga komoditi timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) sepanjang tahun 2015 hingga 2022. Tak hanya Hendry Lie, tetapi juga sang adik Fandy Lingga yang juga turut ditetapkan sebagai tersangka.
Hendry Lie dan Fandy Lingga adalah di antara 5 tersangka baru yang ditetapkan Kejagung. Keduanya berada di kalangan swasta, yakni PT TIN. Sementara 3 tersangka lainnya berasal dari pemerintah setempat, yaitu SW yang menjabat sebagai Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kepulauan Bangka Belitung periode 2015-Maret 2019, BN yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung periode Maret 2019, dan AS yang menjabat sebagai Kepala Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung.
Hendry Lie, yang merupakan Beneficiary Owner PT TIN, dan Fandy Lingga, yang menjabat sebagai pemasaran PT TIN, disebut telah membentuk dua perusahaan boneka yang menyamar sebagai penyedia alat peleburan timah untuk menutupi kegiatan pertambangan ilegal.
Dalam laman resmi Sriwijaya Air, Hendry Lie terdaftar sebagai komisaris perusahaan bersama dengan sang kakak, Chandra Lie. Keduanya adalah pendiri Sriwijaya Air pada tahun 2002. Bisnis penerbangan ini meraih kesuksesan yang cukup signifikan. Setelah melakukan penerbangan perdananya pada 10 November 2003 dengan hanya satu pesawat jenis Boeing 737-200, jumlah armada miliknya terus bertambah hingga mencapai 15 pesawat Boeing.
Setelah 4 tahun beroperasi, maskapai penerbangan ini meraih penghargaan keselamatan penerbangan dari Boeing pada tahun 2007, yaitu Boeing International Award for Safety and Maintenance of Aircraft. Pada tahun 2013, Sriwijaya Air juga mendirikan maskapai pengumpan bernama NAM Air, di samping beberapa perusahaan lainnya yang tergabung sebagai anak perusahaan, seperti sekolah penerbangan di Pangkal Pinang, National Aviation Management, dan sekolah awak kabin bernama National Aircrew Management.
Meskipun begitu, keadaan keuangan Sriwijaya Air mulai terganggu dan semakin buruk. Terlebih lagi, maskapai ini harus menghadapi utang yang cukup besar. Masalahnya semakin bertambah setelah Sriwijaya Air mengakhiri kerjasama dengan Garuda Indonesia pada tahun 2019.
Sebelum Sriwijaya Air terkena masalah keuangan dan berpisah dengan Garuda Indonesia, Hendry pernah menjabat sebagai Presiden Komisaris Sriwijaya Air.
Ini merupakan situasi yang cukup mengejutkan bagi para penggemar penerbangan, terutama bagi para pemegang saham Sriwijaya Air. Sampai saat ini, pelaku kasus korupsi ini masih dalam proses hukum, dan terdapat beragam spekulasi terkait nasib perusahaan Sriwijaya Air ke depannya.