Sumber foto: google

Pemilik Inet Global Indo Diduga Dirikan PT Abal-Abal, Resepsionis Dijadikan Komisaris

Tanggal: 25 Mei 2024 12:44 wib.
Direktur dan Komisaris PT Inet Global Indo (Inet), Santoso Halim dan Sukoco Halim, diduga merekayasa pengajuan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap perusahaan jasa internet yang mereka dirikan sendiri. Untuk melancarkan muslihatnya, mereka bahkan diduga sengaja mendirikan perusahaan abal-abal.

Seorang resepsionis di salah satu tempat usaha milik istri Sukoco dijadikan komisaris. Peran keduanya terendus di balik pendirian PT Global Data Lintas Asia (GDLA) yang diskenariokan menjadi kreditur Inet. GDLA lantas mengajukan PKPU terhadap Inet sebagai debitur ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Kejadian ini semakin mencoreng nama baik perusahaan yang selama ini dikenal sebagai perusahaan yang bertanggung jawab dan berkualitas.

Menurut pemberitaan yang beredar, pemilik Inet Global Indo diduga terlibat dalam mendirikan PT abal-abal yang tidak memiliki izin resmi dan tidak memenuhi standar perusahaan yang legal. Kreditur lain Inet mencium praktik kecurangan ini. Mereka menilai Inet sengaja memunculkan kreditur fiktif agar harta pailit nantinya terbagi habis bahkan kembali kepada debitur atau utang bisa dibayar sesuka mereka sendiri. Hal ini akan sangat merugikan kreditur asli.

Melihat potensi tersebut, kuasa hukum kreditur asli pun melakukan pelacakan dan menempuh langkah hukum. Dari hasil penelusuran diketahui bahwa GDLA didirikan pada 2020, SK pendirian perusahaan dari Kemenkumham terbit pada 2021, setoran modal Rp25 juta dan modal Rp100 juta. Dari pelacakan terungkap pula fakta bahwa komisaris sekaligus pemegang saham GDLA yang namanya tercantum dalam akta perusahaan ternyata bekerja sebagai resepsionis di pusat kebugaran di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Merek tempat usaha ini ternyata milik istri Sukoco Halim. Dengan demikian, patut diduga pusat kebugaran tersebut juga milik yang bersangkutan.

Keputusan untuk menjadikan resepsionis sebagai komisaris di perusahaan yang diduga tidak berizin menimbulkan tanda tanya besar terkait proses pengambilan keputusan di Inet Global Indo.”Jadi GDLA ini ada dua pemegang saham yakni Sulastri dan Sutinah. Dua-duanya tinggal di permukiman padat penduduk di Jakarta Barat. Sulastri berperan sebagai direktur. Sementara komisaris yang bernama Sutinah sebenarnya adalah resepsionis di pusat kebugaran yang diduga milik istri komisaris Inet,” kata kuasa hukum kreditur asli Inet, Chris Taufik, Jumat (24/5/2024).

Dampak dari kasus ini juga dirasakan oleh karyawan dan mitra bisnis Inet Global Indo. Mereka merasa kecewa dan khawatir terhadap masa depan perusahaan ini. Selain itu, kejadian ini juga menunjukkan betapa pentingnya peran pengawasan dan pengawalan terhadap praktik-praktik bisnis yang tidak etis dan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Di tengah-tengah kontroversi ini, Inet Global Indo diharapkan untuk segera memberikan klarifikasi dan tindakan yang transparan terkait dugaan pendirian PT abal-abal oleh pemiliknya. Masyarakat, mitra bisnis, dan pihak terkait lainnya berharap agar perusahaan ini dapat menjelaskan secara jelas dan terbuka terkait kasus ini serta menindaklanjuti secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi semua pihak terkait pentingnya komitmen terhadap prinsip-prinsip bisnis yang bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ketaatan terhadap hukum dan standar bisnis yang tinggi sangat penting dalam membangun

reputasi dan kepercayaan masyarakat terhadap suatu perusahaan. Semoga kasus ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya mematuhi aturan dan menjalankan bisnis dengan integritas yang tinggi.

Dengan demikian, kasus pemilik Inet Global Indo yang diduga dirikan PT abal-abal, dan resepsionis dijadikan komisaris menjadi perhatian penting bagi semua pihak terkait dengan dunia bisnis. Keberadaan regulasi yang lebih ketat serta kesadaran akan pentingnya etika bisnis dan kepatuhan terhadap hukum diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Baik pemerintah maupun seluruh stakeholder terkait diharapkan dapat bekerja sama untuk mewujudkan lingkungan bisnis yang sehat dan berintegritas.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved