Sumber foto: google

Pemerkosaan Terhadap Siswi SD di Baubau: Kasus 20 Orang, 10 Sudah Tersangka

Tanggal: 26 Jun 2024 22:36 wib.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus pemerkosaan terhadap seorang siswi sekolah dasar di Baubau, Sulawesi Tenggara, melibatkan 20 orang pelaku. Dari jumlah tersebut, 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 10 lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk, mengungkapkan hal ini dalam keterangannya pada Selasa (25/6). Beliau menjelaskan bahwa saat ini pihak kepolisian masih dalam proses penetapan tersangka terhadap 10 orang pelaku lainnya. Bungin juga menegaskan bahwa jumlah seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus ini adalah 20 orang, bukan 26 orang, seperti yang sebelumnya beredar di masyarakat.

Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa sebelum melakukan tindakan keji tersebut, para pelaku diduga mengonsumsi minuman beralkohol. Kemudian, salah seorang pelaku menghubungi korban dan mengajaknya untuk bertemu.

"Mereka mencari kesenangan dengan cara ini, kemudian menghubungi korban melalui media sosial atau menjemputnya," ungkap Bungin.

Korban, yang diketahui berusia 13 tahun, awalnya menolak tawaran tersebut. Namun, pelaku kemudian memaksa korban untuk bertemu di suatu tempat, dan akhirnya membawa korban ke sebuah rumah kosong.

Bungin juga menjelaskan bahwa korban sebelumnya tinggal bersama nenek buyutnya. Kondisi keluarga korban cukup rumit, dimana kedua orang tuanya telah bercerai dan memiliki keluarga masing-masing. Karena itu, korban tidak mendapatkan pengawasan yang memadai dari orang tua.

"Kondisi korban yang tinggal dengan nenek buyutnya, sedangkan orang tuanya sudah memiliki keluarga baru, menjelaskan mengapa korban tidak mendapat pengawasan yang memadai," ungkapnya.

Laporan mengenai kasus ini diajukan oleh keluarga korban pada awal Mei 2024. Menurut keterangan keluarga, peristiwa pencabulan dan pemerkosaan yang dialami korban telah berlangsung sejak bulan April 2024.

Akibat peristiwa tragis ini, korban dilaporkan mengalami trauma yang mendalam hingga akhirnya terpaksa putus sekolah. Hal ini menjadi salah satu dampak serius dari kejadian yang menimpa korban.

Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan dengan serius dan cepat, serta akan dapat memberikan keadilan bagi korban. Masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan serta kerjasama yang dibutuhkan dalam proses penegakan hukum.

Pemerkosaan terhadap anak di bawah umur merupakan kejahatan serius yang tidak boleh diabaikan. Perlu adanya peran aktif dari seluruh pihak, baik dari keluarga korban, masyarakat sekitar, pihak keamanan, maupun instansi terkait dalam memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban, serta mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan. Keamanan dan perlindungan terhadap anak-anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga dengan baik demi masa depan generasi penerus bangsa.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved