Sumber foto: google

Pemerintah Wacanakan Korban Judi Online Dapat Bansos

Tanggal: 17 Jun 2024 06:40 wib.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa penerima bansos dapat meliputi korban-korban judi online yang terjerumus dalam kemiskinan akibat aktivitas perjudian tersebut. Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk membantu mereka yang terkena dampak negatif dari judi online, dan rencananya korban-korban judi online akan dimasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bisa menerima bantuan sosial.

Muhadjir menjelaskan, "Kita akan masukkan korban judi online ke dalam DTKS sebagai penerima bansos. Banyak yang menjadi miskin karena aktivitas judi online, dan ini menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK." Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah untuk memberikan perlindungan dan bantuan kepada korban-korban judi online yang mungkin telah terjerumus ke dalam kemiskinan akibat aktivitas perjudian tersebut.

Selain itu, Muhadjir juga menyebutkan bahwa pemerintah telah memberikan advokasi kepada korban-korban judi online ini. Mereka yang mengalami gangguan psikososial juga akan dibina dengan bantuan dan koordinasi dari Kementerian Sosial (Kemensos). Dengan langkah-langkah ini, diharapkan para korban judi online dapat mendapatkan perlindungan dan bantuan yang mereka butuhkan untuk bangkit dari kondisi yang sulit akibat perjudian online.

Menurut Muhadjir, judi online tidak hanya dilakukan oleh masyarakat tingkat ekonomi rendah, tetapi juga menjangkau golongan intelektual. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menghindari aktivitas perjudian online. "Tidak hanya segmen masyarakat tertentu misalnya masyarakat bawah saja, tetapi juga masyarakat atas banyak yang terjerumus, termasuk kalangan intelektual dan perguruan tinggi," ujarnya. Hal ini menunjukkan bahwa masalah perjudian online berkaitan dengan beragam lapisan masyarakat, bukan hanya terbatas pada kelompok sosial tertentu.

Presiden Joko Widodo juga memberikan perhatian khusus terhadap kasus judi online yang berujung pada tindak kekerasan. Beliau meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menghentikan maraknya aktivitas judi online di masyarakat. Sebagai langkah konkret, Presiden Jokowi berencana untuk menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto sebagai pimpinan Satgas Pemberantasan Judi Online.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa penunjukan ini akan dilakukan melalui keputusan presiden yang rencananya akan segera diumumkan kepada publik. "Sebelum ke sini saya sudah paraf. Ketuanya Pak Menko Polhukam, wakilnya Pak Menko PMK," kata Budi Arie Setiadi dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Jakarta. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menindaklanjuti permasalahan judi online di Indonesia dengan membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online yang dipimpin oleh Menko Polhukam.

Dari segi data, angka prevalensi perjudian online di Indonesia juga menjadi salah satu fakta yang perlu diperhatikan. Data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai jumlah dan trend perjudian online di Indonesia serta dampaknya terhadap masyarakat. Selain itu, data mengenai jumlah korban atau individu yang terjerumus ke dalam kemiskinan akibat perjudian online juga dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam merancang program bantuan sosial yang tepat sasaran.

Dari sisi pendidikan dan sosialisasi, upaya pencegahan perjudian online juga perlu diperkuat. Pendidikan mengenai bahaya perjudian online harus ditujukan kepada berbagai lapisan masyarakat, termasuk kalangan intelektual dan perguruan tinggi. Selain itu, kampanye-kampanye sosialisasi yang berfokus pada bahaya perjudian online juga perlu ditingkatkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif dari aktivitas perjudian online.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved