Pemerintah Siap Bentuk Satgas Impor Ilegal, Tugas Razia Sudah Dimulai?
Tanggal: 18 Jul 2024 22:28 wib.
Pemerintah tengah merancang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Impor Ilegal. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, Satgas itu ditargetkan terbentuk besok, Jumat (19/7/2024). Menurut Mendag, inisiatif ini penting untuk menjaga kestabilan pasar dalam negeri dari dampak negatif barang-barang impor ilegal.
Sementara itu, kabar tentang razia di kawasan Pasar Tanah Abang telah menyebar luas di media sosial. Sejumlah toko bahkan terpaksa tutup sebagai respons terhadap kabar tersebut. Namun, muncul pertanyaan apakah razia tersebut dilakukan oleh pemerintah?
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Moga Simatupang mempertanyakan validitas pelaku razia yang dikabarkan di media sosial. Dia menjelaskan bahwa proses pembentukan Satgas Impor Ilegal masih dalam proses harmonisasi dengan Kementerian/ Lembaga (K/L) terkait.
Menurut Moga, Satgas akan aktif sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Menteri Perdagangan. Namun, saat ini SK penugasan Satgas pengawasan barang impor ilegal masih sedang dibahas oleh K/L terkait. Moga menegaskan bahwa Satgas baru dapat beroperasi setelah terbitnya SK penugasan resmi dari pemerintah.
Moga juga memberikan saran kepada pedagang untuk mempertanyakan identitas pihak yang melakukan razia, dan dari lembaga mana mereka berasal. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa razia yang terjadi di pasar adalah dilakukan oleh pihak yang sah.
Video yang beredar di media sosial menunjukkan suasana kepanikan di Pasar Tanah Abang, dengan sejumlah pedagang yang terburu-buru menutup toko. Dalam video tersebut, terlihat bahwa para pedagang kebingungan dan meminta penjelasan mengenai pihak yang sedang melakukan razia.
Ketua Koperasi Pedagang Pasar Tanah Abang, Yusril Umar menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti siapa yang melakukan razia di kawasan tersebut. Namun, dia menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah untuk membentuk Satgas Pengawasan Impor Ilegal. Yusril juga menambahkan bahwa seringkali razia dilakukan oleh pihak perusahaan dengan merek terkenal yang produknya seringkali dipalsukan oleh oknum pedagang atau produsen.
Dalam konteks ini, langkah pemerintah untuk membentuk Satgas Impor Ilegal tampaknya mendapat dukungan dari sejumlah pihak. Namun, penting untuk mencatat bahwa peran Satgas ini baru akan aktif dan dapat dijalankan setelah SK penugasan resmi terbit.
Hal ini mengindikasikan bahwa razia yang dilakukan di Pasar Tanah Abang mungkin bukan dilakukan oleh pemerintah atau lembaga yang berwenang. Oleh karena itu, pedagang dan masyarakat perlu lebih waspada terhadap informasi yang dapat memengaruhi stabilitas pasar dan kegiatan bisnis.
Di sisi lain, peran Satgas Impor Ilegal ini diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif dari perdagangan barang impor ilegal, yang dapat merugikan para pelaku usaha yang beroperasi secara legal. Satgas ini juga diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam melindungi konsumen dari produk impor ilegal yang mungkin berdampak buruk bagi kesehatan dan keselamatan.