Pemerintah Resmi Luncurkan Program Bantuan Subsidi Listrik untuk Rumah Tangga Miskin
Tanggal: 21 Mei 2025 10:46 wib.
Tampang.com | Pemerintah Republik Indonesia secara resmi meluncurkan program bantuan subsidi listrik yang ditujukan bagi rumah tangga kurang mampu di seluruh wilayah. Program ini diharapkan dapat meringankan beban biaya listrik dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Mekanisme Bantuan dan Sasaran
Subsidi listrik ini menyasar rumah tangga yang termasuk dalam kategori miskin dan rentan miskin berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Bantuan berupa potongan tarif listrik hingga 50% diberikan secara otomatis melalui sistem pembayaran listrik prabayar maupun pascabayar.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan bahwa program ini merupakan upaya strategis untuk memastikan listrik dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dampak Positif dan Harapan Masyarakat
Dengan adanya subsidi ini, diharapkan keluarga yang sebelumnya mengalami kesulitan membayar tagihan listrik dapat merasakan manfaat langsung. Selain membantu pengurangan pengeluaran bulanan, listrik yang terjangkau juga membuka peluang bagi kegiatan belajar dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di rumah.
Masyarakat yang telah menerima bantuan menyampaikan rasa syukur dan berharap program ini dapat terus berlanjut serta diperluas cakupannya.
Pengawasan dan Evaluasi Program
Pemerintah akan melakukan pengawasan ketat agar bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Evaluasi berkala juga akan dilakukan untuk menyesuaikan besaran subsidi sesuai kondisi ekonomi dan kebutuhan masyarakat.
Pakar energi menilai program ini sebagai langkah tepat di tengah tantangan kenaikan harga energi global yang berdampak pada rumah tangga berpendapatan rendah.