Pemerintah Pastikan Asesmen Nasional dan Ujian Nasional Digelar 2025

Tanggal: 19 Mar 2025 21:07 wib.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menegaskan bahwa Asesmen Nasional (AN) akan tetap dilaksanakan pada tahun 2025, dengan tujuan untuk mengukur kemampuan siswa secara komprehensif, sama seperti di tahun-tahun sebelumnya. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menyampaikan bahwa acara penting ini akan terus berlangsung meskipun terdapat tantangan dalam pengelolaan anggaran kementerian.

“(AN) tetap berlangsung tahun ini,” ungkap Toni saat memberikan penjelasan kepada awak media di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, pada Selasa, 18 Maret 2025. Penegasan ini menunjukkan komitmen kementerian terhadap evaluasi sistem pendidikan di Indonesia, meski ada peluncuran Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan proses efisiensi anggaran yang sedang berjalan.

Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK), yang juga dikenal sebagai Asesmen Kompetensi Minimum, berfokus pada pengembangan tiga aspek penting: literasi membaca, numerasi, dan karakter siswa. Peserta AN terdiri dari sampel siswa kelas 5 (Sekolah Dasar), kelas 8 (Sekolah Menengah Pertama), dan kelas 11 (Sekolah Menengah Atas). Hasil dari ANBK tidak akan mempertimbangkan kelulusan, tetapi menjadi alat evaluasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan.

Sementara itu, TKA berorientasi pada pengembangan kemampuan berpikir kritis dan pemahaman konsep. Peserta yang ikut TKA adalah siswa kelas 6 (SD), kelas 9 (SMP), dan kelas 12 (SMA). Dalam TKA, terdapat penilaian dari beberapa mata pelajaran kunci seperti Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, serta dua mata pelajaran pilihan yang diwajibkan. Meskipun hasil TKA tidak menentukan kelulusan, nilai ini sangat berperan sebagai indikator prestasi akademik siswa dan bisa menjadi salah satu pertimbangan untuk memilih jalur prestasi dalam seleksi masuk perguruan tinggi di masa mendatang.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa TKA bersifat tidak wajib. “Artinya, siswa tidak diwajibkan untuk mengikuti ujian ini. Namun, bagi siswa yang ingin meningkatkan peluang saat melanjutkan pendidikan, terutama melalui jalur prestasi, sangat disarankan untuk mengikuti TKA,” jelasnya di kesempatan lain di Kantor Kemendikdasmen pada Senin, 3 Februari 2025. 

Mu'ti menambahkan, "Jadi untuk mengikuti ujian ini tidak harus. Namun, jika mereka tidak mengikuti, otomatis mereka akan kehilangan nilai individual yang bisa bermanfaat di masa depan." Hal ini menekankan pentingnya bagi siswa untuk mempertimbangkan berbagai kesempatan yang ada guna mendukung perkembangan akademik dan karir mereka.

Dengan komitmen ini, Kemendikdasmen berupaya untuk memberikan evaluasi yang menyeluruh dan berkelanjutan terhadap siswa dan sistem pendidikan di Indonesia, guna memastikan kualitas pendidikan yang lebih baik untuk generasi yang akan datang. Dalam era yang terus berubah ini, pemerintah berusaha untuk terus beradaptasi dan menghadirkan inovasi dalam sistem pendidikan, termasuk melalui pembaruan pada format asesmen yang ada.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved