Sumber foto: iStock

Pemerintah Menyokong Pertamina dengan Pembayaran Kompensasi BBM Rp 29,88 T di Triwulan I-2024

Tanggal: 18 Sep 2024 05:09 wib.
PT Pertamina (Persero) mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Pemerintah melalui Kementerian Keuangan terkait dengan pembayaran dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal ini dilakukan untuk menutupi kekurangan penerimaan yang disebabkan oleh penetapan harga jual eceran Jenis BBM Tertentu (JBT) Minyak Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Bensin (Gasoline) RON 90 atau Pertalite ("DK HJE") periode Triwulan I tahun 2024. Total pembayaran yang telah disalurkan oleh pemerintah mencapai Rp 29,88 triliun (termasuk pajak) atau Rp 26,92 triliun (tidak termasuk pajak).

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, menyatakan apresiasinya terhadap pemerintah, terutama Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian ESDM atas dukungannya terhadap perusahaan. Nicke juga menambahkan bahwa pemerintah sebelumnya secara berkala telah membayarkan dana kompensasi BBM kepada Pertamina. Pada Mei 2024, pemerintah telah menyelesaikan pembayaran DK HJE untuk periode Triwulan IV-2023 dengan total Rp 43,52 triliun (termasuk pajak) atau Rp 39,20 triliun (tidak termasuk pajak).

Dukungan yang diberikan oleh pemerintah menjadi kunci penting dalam menjaga keuangan Pertamina agar tetap stabil, yang pada gilirannya dapat menjaga kelancaran distribusi BBM demi memastikan masyarakat memperoleh akses energi yang terjangkau dan tepat sasaran.

Subholding Commercial and Trading PT Pertamina Patra Niaga juga memberikan dukungan terhadap upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat melalui penyediaan BBM Bersubsidi. Hal ini membuat Pertamina mengajak masyarakat untuk menggunakan BBM secara bijak dan mulai beralih ke BBM yang lebih ramah lingkungan.

Penggunaan BBM dan LPG secara bijak serta penyaluran yang tepat sasaran akan membantu pemerintah dalam mengelola devisa dan anggaran negara. Selain itu, Pertamina juga terus mendorong agar masyarakat pengguna Pertalite, terutama pengemudi roda empat, untuk bisa mendaftar sebagai penerima BBM bersubsidi.

Mengingat signifikansi dari program ini, upaya pengintegrasian teknologi informasi (QR Code Pertalite) menjadi salah satu Langkah penting. Teknologi ini bermanfaat untuk memantau pembelian BBM Bersubsidi di SPBU secara real-time dan memastikan produk bersubsidi benar-benar dikonsumsi oleh masyarakat yang berhak menerima. 

Sampai dengan 2 September 2024, sebanyak 4.122.358 nomor kendaraan bermotor telah terverifikasi dan melakukan transaksi di SPBU menggunakan QR Code. Pada tahap pertama, pendaftaran QR Code Pertalite difokuskan di wilayah Jawa, Madura, Bali (JAMALI) dan sebagian wilayah non-JAMALI yaitu Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Kabupaten Timika.

Selain program pembelian Pertalite melalui QR Code, Pertamina juga melakukan upaya digitalisasi di rantai distribusi BBM dan LPG untuk mendukung subsidi BBM tepat sasaran. Upaya tersebut antara lain berupa penguatan sarana dan fasilitas digitalisasi SPBU, pengembangan alert system yang langsung termonitor di command center Pertamina, serta peningkatan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Semua upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Pertamina dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait dengan pengelolaan dan pendistribusian energi secara efektif dan efisien. Kehadiran Pertamina di tengah masyarakat menjadi faktor penentu dalam menjaga ketersediaan energi, dan oleh karena itu perusahaan ini terus berupaya meningkatkan pelayanan demi memenuhi kebutuhan energi masyarakat.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved