Pemerintah Luncurkan Digital ID Nasional, KTP Elektronik Kini Bisa Diakses Lewat Aplikasi
Tanggal: 23 Mei 2025 10:32 wib.
Tampang.com | Pemerintah Indonesia resmi meluncurkan Digital ID Nasional sebagai bagian dari transformasi layanan publik berbasis digital. Melalui program ini, masyarakat kini dapat mengakses Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) secara digital melalui aplikasi khusus yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Dukcapil.
Identitas Digital Terintegrasi dan Aman
Digital ID berfungsi sebagai bentuk identitas sah yang dapat digunakan untuk berbagai layanan administrasi, mulai dari keperluan perbankan, layanan kesehatan, hingga akses pendidikan. Data pengguna dilindungi dengan sistem keamanan berlapis dan autentikasi biometrik, sehingga keamanannya terjamin.
Cukup dengan Satu Aplikasi
Pengguna hanya perlu mengunduh aplikasi resmi dari pemerintah, melakukan verifikasi data dengan nomor induk kependudukan (NIK), dan akan langsung memiliki akses ke e-KTP digital. Aplikasi ini juga dilengkapi QR Code dan fitur validasi identitas secara real-time.
Mudah, Cepat, dan Ramah Lingkungan
Dengan Digital ID, masyarakat tidak perlu lagi membawa KTP fisik ke mana-mana. Cukup dengan ponsel, seluruh proses administrasi bisa dilakukan dengan efisien. Inisiatif ini juga dinilai ramah lingkungan karena mengurangi kebutuhan pencetakan kartu fisik.
Langkah Menuju Pemerintahan Digital
Peluncuran Digital ID menjadi bagian dari program besar “Indonesia Digital” yang menargetkan transformasi menyeluruh dalam pelayanan publik. Pemerintah berharap, pada tahun 2026, seluruh masyarakat Indonesia sudah bisa mengakses dan memanfaatkan identitas digital ini.