Pemerintah Hapus Tes Calistung dari Penerimaan Murid SD 2025
Tanggal: 28 Mei 2025 17:26 wib.
Tampang.com | Mulai tahun ajaran 2025/2026 mendatang, pemerintah Indonesia secara resmi akan menghapus tes Calistung, yang meliputi kemampuan membaca, menulis, dan berhitung, dari proses seleksi masuk Sekolah Dasar (SD). Kebijakan ini diumumkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan penerimaan siswa baru yang lebih inklusif dan ramah anak.
Tujuan utama dari penghapusan tes Calistung ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada setiap anak untuk memasuki dunia pendidikan tanpa tekanan akademik yang terlalu dini. Dengan pendekatan yang lebih holistik, pemerintah berharap dapat mendorong perkembangan anak secara menyeluruh, baik dari aspek sosial, emosional, maupun kognitif. Dengan demikian, anak-anak tidak hanya dinilai berdasarkan kemampuannya dalam hal akademik, tetapi juga dari kesiapan dan kesehatan mental mereka.
Sebagaimana dilansir dari situs resmi Kemendikbudristek, dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur sistem baru penerimaan murid baru, dijelaskan bahwa tes Calistung tidak lagi menjadi syarat mutlak untuk masuk SD. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang setara bagi setiap anak, tanpa memperhatikan kemampuan awal yang mereka miliki. Dengan demikian, seolah memberi kesempatan yang lebih adil bagi semua anak untuk belajar dan berkembang.
Lebih lanjut, proses seleksi penerimaan siswa SD akan lebih mengutamakan aspek-aspek non-akademik. Misalnya, batas usia minimal untuk mendaftar ke SD ditetapkan menjadi 5 tahun 6 bulan per tanggal 1 Juli 2025, dengan prioritas bagi anak-anak yang mencapai usia 7 tahun pada tahun yang sama. Dalam proses penerimaan ini, pihak sekolah diharapkan dapat mempertimbangkan kesiapan emosional, kemandirian, serta kemampuan bersosialisasi anak, alih-alih sekadar melihat kemampuan akademik mereka.
Kebijakan ini mencerminkan dorongan untuk melakukan perubahan pola pendidikan di Indonesia. Dengan menghapus Calistung sebagai syarat utama masuk SD, pemerintah berupaya mengubah paradigma masyarakat yang menganggap pendidikan hanya berkaitan dengan prestasi akademik. Pendidikan sejatinya merupakan proses yang lebih luas, yang mencakup perkembangan pribadi dan sosial anak secara menyeluruh. Hal ini sejalan dengan tren pendidikan global yang menekankan pentingnya pengembangan karakter dan soft skills, bukan hanya kemampuan akademis.
Melalui langkah ini, diharapkan anak-anak dapat memasuki dunia pendidikan dengan rasa percaya diri yang lebih tinggi dan tanpa beban yang berlebihan. Hal ini juga diharapkan dapat mengurangi stres dan tekanan pada anak, yang sering kali menjadi keluhan di kalangan orangtua dan pendidik. Dengan perhatian lebih pada aspek sosial dan emosional, diharapkan anak-anak dapat lebih mudah beradaptasi dengan lingkungan belajar dan mengembangkan potensi mereka secara optimal.
Jadi, informasi mengenai penghapusan tes Calistung dalam proses penerimaan murid SD pada tahun 2025 ini sangat penting bagi orangtua dan masyarakat luas. Dengan kebijakan ini, diharapkan akan ada perubahan positif dalam sistem pendidikan di Indonesia, menciptakan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga kuat secara emosional dan social.