Pemerintah Siapkan Cuti Ayah bagi ASN Pria Dampingi Istri Melahirkan

Tanggal: 15 Mar 2024 21:40 wib.
Pemerintah kini sedang merancang aturan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pria agar bisa ikut menikmati cuti ayah untuk mendampingi istrinya melahirkan dan mengasuh bayi. Hal itu nantinya termuat di dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai manajemen ASN. Saat ini RPP tersebut sedang digodok bersama Komisi II DPR.

Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan langkah penting dalam mendukung peran serta ayah dalam keluarga dengan merancang aturan cuti ayah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pria. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan peran ayah dalam mendampingi proses persalinan serta memberikan perhatian yang lebih kepada istri dan bayi yang baru lahir.

"Pemerintah akan memberikan hak cuti kepada suami yang istrinya melahirkan atau keguguran. Cuti mendampingi istri yang melahirkan itu menjadi hak ASN pria yang diatur dan djamin oleh negara," ujar Menpan RB Abdullah Azwar Anas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 13 Maret 2024. 

Ia menambahkan bahwa hak cuti itu merupakan aspirasi dari banyak pihak. Saat ini, kata Azwar, pemerintah masih meminta masukan dari sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Komisi II DPR. 

Menurutnya, selama ini yang diatur hanya cuti bagi ASN perempuan yang melahirkan. Tetapi, cuti bagi ASN pria yang istrinya melahirkan belum pernah diatur secara khusus. 

Hak 'cuti ayah', kata Azwar, sudah jamak diberlakukan di sejumlah perusahaan multinasional dan telah diterapkan di beberapa negara. Lama cuti yang diberikan bervariasi mulai dari 15 hari, 30 hari, 40 hari hingga 60 hari. Tetapi, untuk lama cuti ASN di Indonesia masih terus dibahas di parlemen. 

"Untuk waktu lama cutinya sedang dibahas bersama pemangku kebijakan terkait," tutur dia lagi. 

Langkah pemerintah ini diharapkan juga dapat memberikan dampak positif dalam pengentasan kesenjangan gender di tempat kerja, di mana peran tradisional ayah yang lebih fokus pada pekerjaan di luar rumah telah lama menjadi kendala bagi keseimbangan peran dalam keluarga. Dengan adanya cuti ayah, diharapkan akan terjadi perubahan pola pikir dan budaya di tempat kerja yang lebih mendukung keseimbangan peran antara ayah dan ibu.

Kehadiran cuti ayah dalam rencana manajemen ASN ini juga dapat menjadi langkah awal dalam mendorong sektor swasta untuk turut mengadopsi kebijakan serupa dalam mendukung keseimbangan kehidupan kerja dan keluarga di masyarakat luas.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved