Sumber foto: Google

Pembatasan Gratis Ongkir, Kurir Paket Khawatir Pendapatan Tergerus

Tanggal: 23 Mei 2025 08:27 wib.
Tampang.com | Kebijakan pemerintah yang membatasi fasilitas gratis ongkos kirim (ongkir) hanya tiga hari dalam sebulan di platform perdagangan elektronik mulai menimbulkan kekhawatiran bagi para kurir paket. Salah satunya adalah Aqil (24), kurir mitra di wilayah Kramat Jati, Jakarta Timur, yang menilai pembatasan ini bisa menekan volume pembelian dan pengiriman paket, sehingga berdampak langsung pada penghasilannya.

“Saya rasa kebijakan ini bakal memberatkan, terutama untuk kurir mitra seperti saya. Kalau gratis ongkir dibatasi, pelanggan mungkin jadi enggan belanja atau kirim barang, yang otomatis mengurangi paket yang harus kami antar,” kata Aqil saat diwawancara, Kamis (22/5/2025).

Sebagai kurir mitra yang bekerja dengan sistem upah per paket tanpa gaji pokok, Aqil mengungkapkan keterbatasannya dalam mendapatkan paket. Biasanya, paket prioritas diberikan kepada kurir karyawan tetap perusahaan logistik, sementara kurir mitra hanya memperoleh sisa pengiriman.

“Kalau karyawan tetap biasanya bisa ambil semua paket dulu. Kami mitra dapatnya yang sisa-sisa. Kalau gratis ongkir dibatasi, volume paket pasti berkurang, bisa-bisa saya malah enggak kebagian kerja sama sekali,” ujarnya.

Aqil menyebut, upah per paket yang diterimanya sekitar Rp 2.000, dengan rata-rata mengantarkan 70 sampai 100 paket per hari. Namun, tidak semua kurir mitra bisa mencapai jumlah paket sebanyak itu karena tingkat pengiriman di area mereka berbeda-beda.

Senada dengan Aqil, Saleh (37), kurir mitra lain yang sudah tujuh tahun berprofesi sebagai kurir, juga mengkhawatirkan dampak pembatasan ini terhadap pendapatannya. “Kalau pengiriman menurun, otomatis pendapatan kami yang dihitung per paket ikut berkurang. Saat ada event khusus, biasanya pengiriman naik signifikan, tapi kalau pembatasan ini berjalan, jumlah pengguna ekspedisi bisa turun,” jelasnya.

Saleh juga berbagi cerita bahwa sebelumnya ia adalah karyawan tetap yang menerima gaji pokok dan fasilitas BPJS. Namun, sejak statusnya berubah menjadi mitra, ia hanya menerima upah per paket, sekitar Rp 1.800 per kiriman.

Perubahan model kerja dari karyawan tetap menjadi kurir mitra yang bergantung pada jumlah paket yang diantar membuat para kurir semakin rentan terhadap fluktuasi pengiriman yang dipengaruhi oleh kebijakan baru ini.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved