Sumber foto: google

Pelesetan Logo NU Jadi 'Ulama Nambang' Berbuntut Laporan ke Polisi

Tanggal: 23 Jun 2024 09:04 wib.
Pelesetan logo Nahdlatul Ulama (NU) menjadi UN alias 'Ulama Nambang' telah menimbulkan kontroversi dan berujung pada laporan ke polisi. Akun Twitter @pasifisstate yang mengunggah logo tersebut dilaporkan oleh kader PSI di Surabaya, Ali Mahfud (50), atas dugaan pelecehan lambang organisasi.

Sebagai Nahdliyin, Ali merasa prihatin melihat tindakan tidak bertanggung jawab yang mempermainkan logo organisasi para ulama. "Saya merasa prihatin saja sebagai warga Nahdliyin. Merasa prihatin adanya di media sosial, Twitter (X) itu ada logo NU yang dipelesetkan menjadi ulama nambang. Itu yang kami sangat prihatin," kata Ali saat dihubungi oleh CNNIndonesia.com, Kamis malam (20/6).

Pelesetan logo itu muncul setelah pemerintah memberikan konsesi pengelolaan tambang kepada organisasi Islam di Indonesia. Hingga saat ini, NU menjadi satu-satunya organisasi yang menyatakan minat terhadap konsesi tersebut.

Ketertarikan NU pada pengelolaan tambang kemudian menjadi bahan ejekan di media sosial. Banyak dari mereka yang mengungkapkan kekecewaan atas keputusan tersebut, salah satunya dilakukan melalui pelesetan logo NU.

Laporan yang diajukan oleh Ali Mahfud telah diterima oleh Polrestabes Surabaya dengan nomor laporan: LPM/ 236 /VI/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.

PBNU juga memberikan respons terhadap pelesetan logo NU yang viral di media sosial. Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Moh Mukri menilai pelesetan logo NU tersebut tidak etis.

Mukri tidak mengetahui siapa pihak yang melakukan pengeditan terhadap logo NU tersebut. Namun, dia menganggap bahwa pihak tersebut hanya tidak senang atau cemburu jika NU mendapatkan izin pengelolaan tambang dari pemerintah.

Menurutnya, izin pengelolaan tambang yang diberikan kepada NU akan membawa banyak manfaat bagi para warga NU di masa depan. Apalagi, NU dinilai telah banyak berkontribusi bagi Indonesia sejak zaman sebelum kemerdekaan.

"Jadi itu tidak etis. Orang yang melakukannya tidak etis," kata Mukri kepada CNNIndonesia.com, Jumat (21/6).

Pelecehan terhadap lambang suatu organisasi atau simbol-simbol keagamaan dapat menimbulkan dampak sosial dan konflik antar kelompok. Fenomena ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga di negara lain. Oleh karena itu, penegakan hukum terhadap tindakan seperti pelesetan logo NU 'Ulama Nambang' perlu dilakukan secara tegas dan adil untuk menjaga keberagaman dan toleransi antarumat beragama di Indonesia. Menurut data dari Kementerian Agama, kasus pelecehan terhadap simbol-simbol keagamaan pada tahun-tahun sebelumnya telah menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Ini menandakan perlunya kesadaran kolektif dalam menjaga kehormatan terhadap simbol-simbol keagamaan. Juga, melalui pendidikan tentang toleransi dan penghargaan terhadap nilai-nilai keberagaman, diharapkan masyarakat dapat lebih peka terhadap perlunya menjaga keharmonisan antarumat beragama.

Sebagai masyarakat yang hidup dalam bingkai keberagaman, kita dapat lebih memahami betapa pentingnya peran semua pihak, baik itu pemerintah, lembaga penegak hukum, maupun masyarakat umum, dalam menjaga keberagaman di Indonesia. Dalam hal ini, peran ulama dan tokoh agama juga sangat penting dalam memberikan pemahaman tentang pentingnya menghormati simbol-simbol keagamaan sesuai dengan nilai-nilai ajaran agama. Selain itu, melalui pendekatan dialog dan komunikasi yang baik, seperti yang dilakukan oleh PBNU dalam menanggapi pelesetan logo NU, diharapkan dapat mengurangi potensi konflik dan meningkatkan pemahaman antarumat beragama.

Dengan menjaga kehormatan terhadap simbol-simbol keagamaan, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih damai dan harmonis bagi setiap individu, tanpa adanya rasa takut atau terancam. Hal ini sangat penting bagi keberlangsungan hidup bermasyarakat yang tengah menjunjung tinggi nilai-nilai keberagaman. Oleh karena itu, penegakan hukum terhadap pelecehan simbol-simbol keagamaan, seperti kasus pelesetan logo NU menjadi 'Ulama Nambang', perlu dijadikan sebagai contoh bagi masyarakat bahwa tindakan intoleransi terhadap simbol-simbol keagamaan tidak dapat dibiarkan begitu saja. Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan yang inklusif dan menghargai keberagaman sebagai bagian penting dari identitas bangsa Indonesia.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved