Sumber foto: Kompas.com

Pelecehan Seksual Modus Pengobatan Alternatif di Bekasi Terungkap, Praktik 14 Tahun Disegel Pemkot

Tanggal: 14 Mei 2025 18:40 wib.
Tampang.com | Pemerintah Kota Bekasi resmi menyegel tempat praktik pengobatan alternatif di wilayah Pondok Melati setelah pemiliknya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah pasien. Praktik yang telah berlangsung sejak tahun 2011 ini, disebutkan telah menimbulkan lebih dari 10 korban.

Pengobatan Alternatif Berbasis Spiritual yang Menyembunyikan Modus Pelecehan

Tempat praktik yang telah beroperasi selama 14 tahun tersebut menawarkan pengobatan alternatif berbasis spiritual, seperti pemberian air doa dan penanganan kasus-kasus supranatural, seperti kesurupan. Ketua RT 02 Pondok Melati, Gunam, mengungkapkan bahwa praktik tersebut telah melayani warga sekitar sejak 2011. "Waktu itu pengobatan orang dari kampung-kampung, ada yang minta diurut, ada yang kesurupan minta air," ujar Gunam.

Namun, meskipun telah lama beroperasi, dugaan pelecehan seksual oleh pemilik praktik yang berinisial M baru terungkap setelah beberapa korban berani angkat suara. Salah satunya adalah R (25), yang mengaku menjadi korban pelecehan saat menjalani pengobatan pada tahun 2018.

Pengakuan Korban dan Keberanian Mengungkapkan Kasus

R mengungkapkan bahwa saat menjalani pengobatan untuk kesurupan, ia merasakan perlakuan tidak pantas dari M. "Tangannya dia (pelaku) masuk-masuk ke badan saya," ungkap R. R juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat melapor ke Komnas Perempuan pada tahun 2023, namun laporan tersebut tidak langsung ditindak karena dianggap sudah terlalu lama dari kejadian.

Menurut pengakuan R, korban dari praktik ini bukan hanya dirinya, melainkan lebih dari sepuluh orang lainnya. Namun, banyak dari mereka yang enggan melapor karena rasa takut dan malu. “Bukan yang enggak mau ikut lapor, mereka enggak mau ikut kayak gini, ngumpul kayak gini tuh mereka pada enggak mau gitu,” ujarnya.

Tidak Ada Kecurigaan dari Warga Setempat

Menariknya, selama 14 tahun beroperasi, praktik pengobatan ini tidak menimbulkan kecurigaan di kalangan warga sekitar. Tempat tersebut bahkan kerap digunakan untuk kegiatan pengajian rutin setiap malam Jumat, dari tengah malam hingga menjelang subuh. Gunam, ketua RT setempat, mengatakan bahwa pengajian ini berlangsung dengan teratur dan tidak ada hal yang mencurigakan. "Kecurigaan enggak ada sih, karena keluar masuknya itu enggak bareng-bareng. Kalau pengajian itu emang tiap malam Jumat ada, dimulainya jam 12.00 malam sampai jam 04.00 pagi waktu subuh," tambah Gunam.

Langkah Pemkot Bekasi Tindak Lanjuti Laporan

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menerima laporan mengenai dugaan pelecehan seksual tersebut melalui pesan langsung di akun Instagram pribadinya. Tri segera menindaklanjuti laporan dengan menemui para korban dan meminta camat setempat untuk menutup tempat praktik tersebut. "Saya mengapresiasi keberanian para ibu-ibu yang telah bersuara. Ini langkah penting agar tidak ada lagi korban berikutnya," kata Tri dalam keterangannya pada Selasa (13/5/2025).

Proses Hukum Berlanjut untuk Menuntut Pelaku

Tri Adhianto menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap kebenaran dan menindak pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pemkot Bekasi bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memastikan perlindungan terhadap para korban serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved