PELAYARAN KOMODO “DIBUKA” TAPI 10 TITIK PELAYANAN DILARANG, SIAPA YANG AMAN?
Tanggal: 9 Jan 2026 22:28 wib.
Penutupan pelayaran ke Taman Nasional Komodo baru saja dicabut setelah hampir sepekan kawasan wisata laut di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) “dikunci” total akibat ancaman cuaca ekstrem dan insiden kecelakaan kapal wisata. Namun, pembukaan itu jauh dari kata aman. Kendati kapal wisata kini kembali diizinkan beroperasi, larangan keras tetap berlaku di 10 area perairan berbahaya yang bisa dengan cepat berubah dari destinasi eksotis menjadi perangkap maut bagi kapal dan penumpangnya.
Pejabat dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Labuan Bajo mengumumkan bahwa mulai 9 Januari 2026 proses pengurusan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi operator kapal wisata kembali dibuka sejak 8 Januari 2026 berdasarkan data BMKG yang menunjukan kondisi laut dinilai lebih aman daripada beberapa hari sebelumnya. Namun pembukaan operasional ini bukan sinyal bebas bagi pelayaran di seluruh kawasan.
“Kondisi cuaca dan laut di sebagian rute wisata telah dinyatakan aman. Namun kewaspadaan tetap harus dijaga,” ujar Stephanus Risdiyanto, Kepala KSOP Labuan Bajo, menegaskan bahwa pelayaran malam hari di sejumlah titik perairan tetap dilarang keras demi keselamatan kapal dan penumpang.
Larangan yang dimaksud menyasar 10 lokasi berisiko tinggi yang diperkirakan rawan gelombang besar, angin kencang, arus kuat, hingga pusaran air yang bisa membuat kapal kecil terbalik atau kehilangan kendali. Daerah-daerah yang masih ditutup itu meliputi:
Perairan di sekitar Pulau Kelor
Batu Tiga
Selat Molo
Selat Padar
Loh Kima
Pulau Luwu
Keranga
Pulau Mawang
Pulau Siaba
Pulau Tatawa Kecil dan Siaba Kecil
Larangan ini berlaku terutama pada malam hari ketika visibilitas rendah dan kondisi cuaca bisa berubah dengan sangat cepat, termasuk potensi angin dan gelombang yang lebih tinggi dari perkiraan. Larangan itu dipertegas demi meminimalisir kecelakaan fatal seperti yang menimpa salah satu kapal wisata beberapa hari sebelumnya.
Penutupan total pelayaran sempat diberlakukan sejak 29 Desember 2025, setelah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan cuaca buruk berkaitan dengan dampak tidak langsung Siklon Tropis Hayley yang bergerak di Samudra Hindia selatan NTT. BMKG mencatat adanya potensi hujan lebat, angin kencang, dan gelombang tinggi yang sangat membahayakan pelayaran wisata. KSOP pun mencabut izin berlayar atau SPB untuk semua kapal wisata, termasuk speedboat, dari perairan TN Komodo sampai peringatan lebih lanjut.
Tidak berhenti pada larangan jalur, dampak cuaca buruk bahkan membuat semua rute wisata yang biasanya menjadi magnet pariwisata nasional—seperti Pulau Komodo, Pulau Padar, Pulau Rinca, Pink Beach, dan spot diving terkenal di kawasan itu—ditutup sementara oleh Balai Taman Nasional Komodo demi keselamatan wisatawan.
Penutupan dan pembukaan bersyarat ini terjadi bersamaan dengan upaya pencarian korban kapal wisata KM Putri Sakinah yang tenggelam di perairan sekitar Pulau Padar tak lama sebelum kebijakan pelayaran dibekukan. KSOP berharap bahwa pembukaan kembali jalur pelayaran dapat ikut memperluas cakupan pencarian bersama masyarakat dan wisatawan yang berada di kawasan.
Sementara itu, aparat kepolisian dari Polda Nusa Tenggara Timur terus memperkuat operasi SAR dalam upaya menemukan tiga warga negara Spanyol yang masih dinyatakan hilang setelah insiden tersebut. Hingga kini, upaya pencarian berlangsung intensif meski kondisi laut dan cuaca yang kurang bersahabat kerap menjadi tantangan tersendiri bagi tim gabungan.
Meski jumlah wisatawan yang datang ke Labuan Bajo sempat menurun tajam selama penutupan total, otoritas pariwisata berharap bahwa pembukaan pelayaran dengan aturan ketat bisa membantu memulihkan industri wisata lokal yang menjadi tumpuan ekonomi masyarakat setempat. Namun kenyataan bahwa 10 titik perairan masih dilarang dilayari menunjukkan bahwa keselamatan tetap menjadi prioritas utama di tengah tekanan pemulihan ekonomi.
Untuk wisatawan atau operator kapal, KSOP mengimbau agar selalu mengikuti arahan resmi, memantau informasi cuaca harian dari BMKG, serta berkonsultasi dengan operator atau Balai Taman Nasional Komodo sebelum beraktivitas di perairan TN Komodo, terutama di musim peralihan cuaca ini.