Pekerja Informal di Indonesia Meningkat: BPS Catat Proporsi Tembus 59,40 Persen
Tanggal: 6 Mei 2025 04:50 wib.
Tampang.com | Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan bahwa proporsi pekerja informal di Indonesia mengalami peningkatan pada Februari 2025, seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk yang bekerja. Hal ini mencerminkan perubahan penting dalam struktur pasar tenaga kerja Indonesia.
Jumlah Pekerja di Indonesia Meningkat
BPS mencatat bahwa pada Februari 2025, jumlah penduduk yang bekerja mencapai 145,77 juta orang, meningkat sebanyak 3,59 juta orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pekerja yang paling banyak ditemukan adalah buruh, karyawan, atau pegawai yang mengalami pertumbuhan sebesar 1,02 juta orang secara tahunan. Selain itu, terdapat pula kategori pekerja berusaha sendiri, pekerja yang dibantu buruh tidak tetap, pekerja keluarga tak dibayar, hingga pekerja yang dibantu buruh tetap.
Pekerja Informal Meningkat Secara Signifikan
Salah satu temuan utama dari data BPS adalah peningkatan proporsi pekerja informal, yang pada Februari 2025 tercatat sebesar 59,40 persen dari total jumlah pekerja. Angka ini menunjukkan kenaikan dibandingkan dengan Februari 2024 (59,17 persen) dan Agustus 2024 (57,95 persen).
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa peningkatan proporsi pekerja informal didorong oleh bertambahnya pekerja dengan status sebagai berusaha dibantu buruh tidak tetap dan berusaha sendiri. Pekerja informal ini mencakup mereka yang bekerja sebagai pekerja bebas, berusaha sendiri, atau pekerja keluarga yang tidak dibayar.
Peningkatan Pekerja Informal di Sektor Tertentu
Jika dilihat dari sektor atau lapangan usaha, peningkatan pekerja informal lebih banyak terjadi pada sektor konstruksi gedung hunian, pertanian padi, serta sektor pekerja domestik. Sektor perdagangan eceran makanan dan industri pengolahan makanan juga mengalami peningkatan jumlah pekerja informal, dengan peran perempuan yang semakin signifikan.
Hal ini mencerminkan adanya keterlibatan perempuan yang lebih besar dalam dunia kerja, khususnya di sektor-sektor yang lebih fleksibel dan berbasis usaha kecil dan menengah (UKM).
Tantangan bagi Pekerja Informal
Pekerja informal sering kali tidak mendapatkan perlindungan sosial yang memadai, termasuk jaminan kesehatan atau kepastian penghasilan dari tempat mereka bekerja. Hal ini menimbulkan tantangan besar bagi mereka yang berada di sektor informal, karena mereka tidak memiliki jaminan sosial yang memadai seperti halnya pekerja formal.
Kondisi ini menggarisbawahi pentingnya peran pemerintah dan sektor swasta untuk memperhatikan keberadaan pekerja informal dan mempertimbangkan langkah-langkah untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi mereka.
Meningkatnya Pekerja Informal: Isyarat Perubahan Struktur Ekonomi
Peningkatan jumlah pekerja informal menjadi perhatian utama dalam konteks pasar tenaga kerja Indonesia. Fenomena ini menandakan adanya perubahan struktur ekonomi yang mungkin perlu disikapi dengan kebijakan yang lebih inklusif, terutama terkait dengan perlindungan sosial bagi pekerja informal yang terus bertambah jumlahnya.