Pegi Setiawan Membeberkan Detik-detik Ditangkap Polisi
Tanggal: 10 Jul 2024 12:40 wib.
Pada Senin (8/7/2024), Pegi Setiawan akhirnya bisa merasakan lagi udara bebas setelah dinyatakan bebas dari tahanan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat (Mapolda Jabar). Ia keluar dari Ruang Tahanan Polda Jawa Barat sekitar pukul 21.40 WIB dengan didampingi oleh keluarga dan kuasa hukumnya.
Usai menghirup udara bebas, Pegi pun membagikan kisah detik-detik penangkapannya pada 21 Mei 2024. Detik-detik penangkapan Pegi Setiawan terjadi ketika ia berada di rumah mantan bosnya di Bandung. Pegi mengaku bahwa awalnya, ia sedang menjaga anak-anak bosnya yang masih kecil sambil menunggu pulang. Pada sore hari, ia diminta untuk menjemput salah satu anak bosnya dari sekolah. Namun, Pegi merasa diikuti oleh seseorang saat menjemput anak tersebut.
Pegi menganggap orang yang mengikutinya hanya iseng dan tidak menghiraukannya. Namun, saat tiba di rumah mantan bosnya, Pegi tiba-tiba ditangkap oleh polisi. Selama ditahan di Polda Jawa Barat, Pegi mengalami berbagai intimidasi dan penganiayaan. Ia mengaku pernah dipukul, dibekap plastik, serta mendapatkan intimidasi verbal dari polisi.
Bebasnya Pegi Setiawan dari tahanan Polda Jabar setelah gugatan praperadilannya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Bandung. Hakim Pengadilan Negeri Bandung menilai bahwa penetapan Pegi sebagai tersangka oleh Polda Jabar tidak didasarkan pada bukti yang cukup. Hakim memerintahkan Polda Jabar untuk menghentikan penyidikan terhadap Pegi serta melepaskan Pegi dari tahanan.
Pegi pulang ke rumahnya di Cirebon, Jawa Barat, pada hari yang sama setelah bebas dari tahanan Polda Jabar. Kedatangannya disambut antusias oleh masyarakat desa, yang mengerumuni dan memeluknya saat dia tiba di kampung tersebut.
Pelanggaran hak asasi manusia yang dialami oleh Pegi Setiawan selama ditahan di Polda Jabar menunjukkan perlunya perhatian lebih terhadap proses hukum di Indonesia. Kebebasan individu dan perlindungan terhadap tahanan harus diutamakan guna mencegah pelanggaran hak asasi manusia yang bisa terjadi dalam sistem peradilan.
Penegakan hukum yang adil dan komitmen untuk melindungi hak asasi manusia harus menjadi prioritas bagi pihak kepolisian. Berbagai upaya juga diperlukan untuk memastikan bahwa kasus-kasus penahanan dan penyidikan dilakukan dengan tetap menghormati hak asasi manusia para tersangka.
Kisah Pegi Setiawan akan menjadi bagian dari permohonan perubahan dalam sistem hukum Indonesia. Pengalaman Pegi membuka mata kita akan perlunya penegakan hukum yang adil, proses penyidikan yang transparan, serta perlindungan hak asasi manusia bagi para tahanan.
Bebasnya Pegi Setiawan juga diharapkan dapat menjadi momentum untuk merefleksikan kembali peran kepolisian dalam proses hukum. Perlunya keadilan yang berkualitas harus diutamakan demi terciptanya sistem peradilan yang lebih baik dan lebih manusiawi. Kepastian hukum yang berkeadilan adalah hak setiap warga negara, dan hal tersebut tidak boleh terabaikan dalam proses penegakan hukum. Semua pihak terkait, termasuk kepolisian, diharapkan dapat belajar dari kasus Pegi Setiawan untuk terus memperbaiki sistem peradilan di Indonesia.