Sumber foto: website

Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Kerjaannya Minta Duit ke Pihak-Pihak Tertentu

Tanggal: 6 Feb 2025 14:13 wib.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto, mengumumkan tangkapan yang cukup mengejutkan terkait kasus pegawai KPK gadungan. Menurut penjelasan resmi yang disampaikan pada Rabu, 5 Februari 2025, individu-individu tersebut berpura-pura menjadi petugas KPK dengan modus meminta uang dari pihak-pihak tertentu. Tessa menjelaskan bahwa aktivitas ilegal ini sangat merugikan citra lembaga antirasuah dan dapat menimbulkan keresahan masyarakat.

Kronologi penangkapan masih menjadi misteri, dengan Tessa belum menjelaskan lokasi spesifik di mana tindakan penangkapan itu dilakukan, termasuk rincian tentang jumlah uang yang berhasil mereka minta. Proses pemeriksaan terhadap para tersangka saat ini masih berlangsung dan diharapkan bisa memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai modus operandi mereka.

Pengacara KPK menangkap seorang pria yang diduga sebagai pegawai KPK gadungan. Petugas membawa pria tersebut ke Gedung Merah Putih KPK. Tessa menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap oknum yang mencoba mendiscredit reputasi KPK. "Kami mengamankan beberapa orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK (gadungan) dan melakukan upaya meminta uang terhadap pihak-pihak tertentu," ungkap Tessa.

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa proses penangkapan dimulai ketika sebuah mobil minibus hitam memasuki pelataran Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.33 WIB. Setelah kendaraan tersebut berhenti, dua pegawai KPK terlihat menyeret salah satu pria yang terlibat. Dalam proses tersebut, pria yang mengenakan kacamata tersebut terlihat dalam posisi menunduk, dengan tangan terborgol dan tanpa mengenakan alas kaki. Wajahnya pun sulit dikenali.

Kasus ini menyoroti upaya penyelamatan terhadap integritas lembaga KPK yang selama ini dikenal sebagai penegak hukum dalam memberantas korupsi.

Kejadian seperti ini seharusnya menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah terpedaya oleh oknum-oknum yang menyalahgunakan nama besar lembaga seperti KPK. Proses hukum selanjutnya akan menjadi sorotan utama untuk memastikan bahwa tindakan serupa tidak terulang dan pelaku kejahatan segera dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved