PDIP Protes, APBN Lebih Banyak Habis untuk Birokrasi dan ASN
Tanggal: 25 Jun 2024 21:46 wib.
Anggota Badan Anggaran DPR RI Dolfie Othniel Fredric Palit mengecam pengeluaran pemerintah pusat yang dianggap terlalu besar untuk belanja birokrasi dan pegawai. Menurutnya, manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat justru minim.
Menurut Dolfie, dalam lima tahun terakhir pemerintah seharusnya berfokus pada "spending better", namun ia menyayangkan bahwa hal tersebut mungkin justru berubah menjadi "better spending". Dolfie mengemukakan pandangannya ini pada rapat panitia kerja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 dengan Badan Anggaran DPR RI, pada Selasa, (25/6/2024).
Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan itu juga memaparkan data belanja pemerintah pusat pada APBN 2024 yang mencapai Rp 1.090 triliun. Dolfie membedakan anggaran tersebut menjadi dua bagian, yaitu anggaran yang langsung dirasakan manfaatnya oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk birokrasi, dan anggaran yang langsung diterima oleh masyarakat.
Menurut Dolfie, dari total anggaran tersebut, ASN menerima manfaat sebesar Rp 530 triliun atau 48%, sedangkan masyarakat menerima sebesar Rp 560 triliun atau 52%. Ia menyayangkan bahwa anggaran untuk birokrasi hampir sama besarnya dengan anggaran yang diterima oleh rakyat, mengingat bahwa seharusnya birokrasi tersebut hadir dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat.
Dolfie juga menyoroti perbedaan anggaran pemerintah pusat menjadi anggaran operasional dan non-operasional. Ia mencatat bahwa biaya operasional mencapai Rp 333,5 triliun, digunakan untuk membayar gaji pegawai ASN dan pengeluaran rutin lainnya, sementara biaya non-operasional mencapai Rp 757 triliun.
Dari belanja non-operasional tersebut, Dolfie menyoroti bahwa anggaran untuk belanja prioritas mencapai Rp 466 triliun dan non-prioritas mencapai Rp 290 triliun, yang setara dengan 27% dari belanja pemerintah pusat. Ia mempertanyakan alasan dari anggaran non-prioritas tersebut, dan meminta untuk lebih transparan dalam merinci setiap belanja yang dilakukan pemerintah.
Oleh karena itu, Dolfie mengusulkan agar dalam APBN 2025, pemerintah harus merinci setiap belanja yang dilakukan, sejalan dengan prinsip akuntabilitas pada publik. Ia ingin agar rincian kegiatan kementerian/lembaga nantinya diberikan kolom khusus yang menjelaskan kelompok penerima manfaat dari setiap anggaran pemerintah.
Pendapat Dolfie ini merupakan cerminan dari kekhawatiran akan alokasi anggaran pemerintah yang kurang tepat, yang diharapkan dapat memotivasi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pemerintah. Hal ini juga menjadi dorongan untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Dengan lebih transparannya rincian anggaran pemerintah, diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ini juga dapat mendorong perbaikan dalam alokasi anggaran agar tidak ada lagi banyak anggaran yang terbuang untuk hal-hal yang tidak memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Transparansi dalam pengelolaan anggaran merupakan langkah penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta memastikan bahwa anggaran yang ada benar-benar memberikan manfaat kepada seluruh lapisan masyarakat.
Sebagai anggota Badan Anggaran DPR RI, Dolfie Othniel Fredric Palit menunjukkan peran penting dalam mengawasi serta memberikan masukan dalam pembentukan anggaran pemerintah. Dengan adanya kritik serta usulan yang dibawakannya, diharapkan pemerintah dapat lebih berhati-hati dalam pengelolaan anggaran guna menciptakan kebijakan yang lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat secara umum. Hal ini juga menjadi momentum bagi pemerintah untuk lebih memperhatikan alokasi anggaran demi terwujudnya pembangunan yang merata dan berkesinambungan. Dengan demikian, kehadiran suara kritis dari anggota legislatif seperti Dolfie dapat menjadi pemicu perbaikan sistem pengelolaan anggaran yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Cara pandang Dolfie terhadap belanja pemerintah menjadi sorotan yang penting untuk dipertimbangkan oleh pemerintah, terutama dalam merumuskan kebijakan anggaran di masa mendatang. Kritik yang dibawakan oleh Dolfie juga seyogyanya menjadi panggilan bagi seluruh stakeholder terkait untuk lebih memperhatikan efektivitas dan efisiensi dalam pengalokasian anggaran demi terwujudnya pembangunan yang berkualitas dan berdampak positif bagi masyarakat secara luas.
Ke depannya, diharapkan bahwa kritik dan usulan yang disampaikan oleh Dolfie dapat menjadi pemicu terciptanya peraturan-peraturan yang lebih ketat dan mekanisme pengawasan yang lebih berkesinambungan terhadap pengelolaan anggaran pemerintah. Seiring dengan itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran diharapkan dapat lebih ditingkatkan untuk mewujudkan pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia.