PDIP Panik! Coba Serang KPK dan Salahkan Hukum Saat Bupati Bekasi Terjaring OTT
Tanggal: 20 Des 2025 23:11 wib.
Jakarta — Situasi politik kembali memanas setelah Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menjadi salah satu dari 10 orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kasus ini menarik sorotan tajam, bukan hanya karena sosoknya merupakan kepala daerah muda yang sedang naik daun, tetapi juga karena respons dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang dinilai berupaya melempar tanggung jawab dan bahkan menuding lembaga penegak hukum tidak adil. Liputan6
Dalam pernyataan resminya, Ketua DPP PDIP bidang organisasi dan keanggotaan Andreas Hugo menyatakan bahwa partainya menghormati proses hukum atas penangkapan tersebut. Namun, Andreas langsung menekankan bahwa tindakan korupsi yang dilakukan oleh kader seperti Ade Kuswara bukan cerminan ajaran partai. Ia menyebut bahwa PDIP sudah berkali-kali mengingatkan kadernya untuk menjauhi perilaku koruptif, dan bahwa kasus ini adalah “tanggung jawab pribadi” Bupati Bekasi. Liputan6
“Partai tidak pernah mengajarkan kadernya untuk korupsi. Ketika terjadi kasus seperti ini, itu tentu adalah tanggung jawab pribadi,” ujar Andreas Hugo kepada awak media pada Jumat (19/12/2025). Pernyataan ini sekaligus menjadi bentuk pembelaan awal PDIP terhadap salah satu kadernya yang kini sedang diperiksa intensif oleh KPK di Gedung Merah Putih Jakarta. Liputan6
Serangan Balik: PDIP Sindir KPK dan Tuduh “Alat Politik”?
Tak hanya menekankan soal tanggung jawab pribadi, Andreas juga menyampaikan pesan yang memicu kontroversi: ia berharap agar KPK berlaku adil dan tidak “menjadikan hukum sebagai alat politik”. Pernyataan seperti ini kemudian dibaca oleh sejumlah kalangan sebagai upaya membela kader partai sambil memojokkan lembaga antikorupsi. Liputan6
“Kita tahu banyak indikasi kasus yang lebih besar yang seharusnya ditindaklanjuti, namun didiamkan, bahkan lenyap begitu saja,” imbuh Andreas dalam pernyataannya yang kemudian menjadi viral di media sosial. Kritikus politik langsung menyerang pernyataan ini, menyatakan bahwa PDIP berusaha mempolitisasi proses hukum demi melindungi kadernya sendiri. Liputan6
OTT KPK: Memukul Kader Partai dan Menguak Dugaan Suap Proyek
OTT di Kabupaten Bekasi pada Kamis (18/12/2025) malam itu melibatkan setidaknya 10 orang yang diamankan penyidik KPK termasuk Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi keterlibatan Ade dalam operasi tersebut, namun secara resmi KPK belum langsung merinci secara publik kasus yang menyebabkan penangkapan tersebut dalam pernyataan awalnya. Liputan6
Berdasarkan laporan lanjutan, OTT tersebut diduga terkait dengan kasus suap proyek di Kabupaten Bekasi yang tengah didalami KPK. Dugaan ini muncul setelah bukti awal menunjukkan adanya hubungan antara pejabat daerah dan penyelenggara proyek dengan sejumlah penerimaan yang mencurigakan. Hingga kini, proses penyidikan masih berjalan dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap sesuai aturan KUHAP. detikcom
Selain Bupati Bekasi, sejumlah pejabat dan pihak lain yang diduga terlibat turut diamankan dan diperiksa. Tim penyidik juga melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Ade di lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi sebagai bagian dari upaya pengamanan barang bukti. Liputan6
Kisah Bupati Termuda dengan Kekayaan Mencengangkan
Ade Kuswara Kunang bukan sekadar bupati biasa. Ia dikenal sebagai salah satu bupati termuda di Indonesia, menjabat sejak periode 2025–2030. Informasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan bahwa ia memiliki kekayaan mencapai puluhan miliar rupiah hanya dalam beberapa bulan menjabat, termasuk puluhan bidang tanah dan aset lainnya. Hal ini tentu menambah sorotan publik terkait kasus ini, karena kekayaan tersebut jauh melampaui standar kehidupan seorang kepala daerah di wilayah tersebut. suara.com
Tak hanya itu, laporan kemudian menyebut bahwa selain diduga menerima “penerimaan lain” mencapai miliaran rupiah sepanjang tahun 2025, ada pula indikasi penerimaan dari ‘ijon proyek’ sejak akhir tahun 2024 hingga 2025 yang turut membuat jumlah total dugaan penerimaan haram itu mencapai sekitar Rp14,2 miliar. Perkara ini jelas memperberat sorotan terhadap Ade sebagai figur kepala daerah yang kini berada di bawah pemeriksaan hukum KPK. Liputan6
Reaksi Publik dan Tekanan Politik
Pernyataan PDIP tentang proses hukum yang “tidak boleh dijadikan alat politik” langsung mendapat kritik dari berbagai pihak. Banyak kalangan justru menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk tekanan politik terhadap lembaga pemberantas korupsi yang sebenarnya sedang menjalankan tugasnya sesuai hukum. Hal ini semakin memicu perdebatan tentang hubungan antara kekuasaan partai politik dan independensi lembaga penegak hukum di Indonesia. Liputan6
Sementara itu, tokoh nasional seperti Wakil Ketua MPR RI bahkan menyatakan bahwa kejadian OTT terhadap kepala daerah seperti Ade harus menjadi “alarm” bagi seluruh pejabat publik agar menjaga amanat rakyat dan menjauhi perilaku korupsi. Pernyataan seperti ini kemudian banyak dibagikan di media sosial dengan tagar #AntiKorupsi dan #BupatiBekasi, menunjukkan gelombang opini publik yang lebih kritis terhadap politisi yang terjerat kasus hukum. news.detik.com