PBNU Ingatkan Masyarakat Rasional, Berikan Dukungan ke Palestina, Tak Boleh Kriminal
Tanggal: 18 Jun 2024 09:31 wib.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengingatkan masyarakat bertindak secara rasional dalam memberi dukungan kepada Palestina. Dengan begitu, aksi dukungan tak bertentangan dengan hukum maupun norma."Dalam mengaktualisasikan dukungan, jangan sampai melanggar hukum dan juga harus rasional. Artinya begini, harus dalam koridor hukum yang berlaku dan tidak boleh melakukan perbuatan-perbuatan kriminal," kata Pengurus Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia PBNU M. Najih Arromadloni, dikutip Sabtu, 15 Juni 2024.
Najih mencontohkan hal-hal yang tak boleh terjadi saat menunjukkan dukungan kepada Palestina. Di antaranya, membakar fasilitas umum atau melakukan serangan terhadap kedutaan asing. Menurut Najih, upaya masyarakat Indonesia memberi dukungan sesuai dengan koridor yang berlaku akan sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia terhadap Palestina. Kemerdekaan Palestina, ujarnya, merupakan bagian dari amanat UUD NRI Tahun 1945 dan sudah dimulai ketika Konferensi Asia-Afrika 1955.
Najih menegaskan, agar setiap insan perjuangan membela Palestina dengan cara yang terhormat, legal, dan rasional. Dia berpesan jangan sampai menimbulkan destabilisasi sosial di tempat umum atau bahkan di tingkat nasional dengan secara sistematis menyebarkan narasi yang menyesatkan publik. Najih juga berharap perjuangan Indonesia terhadap Palestina tak dinodai slogan-slogan yang justru akan merusak esensi dari cita-cita kemerdekaan Palestina itu sendiri. Misalnya, menumpangi isu pentingnya kemerdekaan Palestina ini dengan tambahan ideologi khilafah.
Di samping itu, Najih menekankan pentingnya berfokus pada isu utama dalam mendukung Palestina, yakni kemanusiaan, sebab pada dasarnya persoalan Palestina bukan hanya persoalan agama saja. Tema kemanusiaan yang lebih umum dan dapat diterima oleh semua kalangan, lanjut Najih, akan lebih efektif menarik dukungan semua pihak. Apalagi, tidak semua warga yang menjadi korban di Palestina beragama Islam.
Kesadaran akan pentingnya merespons isu Palestina secara rasional juga diharapkan mampu mengurangi potensi terjadinya konflik internal di Indonesia. Konflik di luar negeri seharusnya tidak dimanfaatkan untuk memecah belah persatuan dan kerukunan di dalam negeri. PBNU mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap bersatu dan menjaga kedamaian dalam menghadapi berbagai permasalahan global, termasuk konflik di Palestina.
Dukungan masyarakat Indonesia terhadap Palestina dapat dilakukan melalui berbagai cara yang konstruktif dan sesuai dengan hukum, seperti melakukan aksi solidaritas yang damai, menyumbangkan bantuan kemanusiaan melalui lembaga-lembaga resmi, atau mendukung kampanye-kampanye internasional yang bertujuan untuk mendukung perdamaian di Palestina.
Sebagai sebuah organisasi Islam yang berbasis di Indonesia, PBNU juga memandang bahwa kepedulian terhadap isu Palestina adalah bagian dari implementasi ajaran agama yang mengajarkan kasih sayang, keadilan, dan perdamaian. Oleh karena itu, PBNU menekankan bahwa dalam memberikan dukungan, masyarakat harus selalu berpegang pada nilai-nilai agama yang mengajarkan kedamaian dan keselamatan.
Dengan mengingatkan masyarakat untuk memberikan dukungan yang rasional, PBNU berharap agar solidaritas terhadap Palestina tidak hanya dilakukan sebagai wujud simpati, namun juga mampu memberikan dampak yang positif bagi perjuangan rakyat Palestina. Dukungan yang rasional juga akan menjaga reputasi bangsa Indonesia di mata internasional dan melindungi kedamaian dan kerukunan di dalam negeri.
Dalam menghadapi isu global seperti konflik di Palestina, PBNU memandang pentingnya masyarakat Indonesia untuk tetap bersikap rasional, adil, dan mengedepankan perdamaian. Dukungan yang diberikan haruslah mematuhi hukum dan tidak melanggar nilai-nilai kemanusiaan serta norma-norma yang berlaku. Semoga dengan kesadaran ini, masyarakat Indonesia mampu memberikan dukungan yang nyata dan positif bagi perjuangan rakyat Palestina.
Dengan begitu, PBNU berharap bahwa Indonesia dapat terus berperan sebagai negara yang peduli dan turut serta dalam menjaga perdamaian dunia tanpa melanggar aturan-aturan yang berlaku.