Sumber foto: website

Pasukan Elite Raider Tangkap Pentolan OPM Pembunuh Anggota TNI di Puncak Jaya, Ini Kronoginya!

Tanggal: 24 Des 2024 19:38 wib.
Tampang.com | Pasukan elite Raider TNI berhasil menangkap salah satu pentolan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang merupakan DPO Polres Puncak Jaya, Papua. Kamenak Gire, yang diduga terlibat dalam pembunuhan anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas) Mandala IV Pos Ilu, ditangkap di wilayah Yamoneri Kabupaten Puncak Jaya Papua pada Minggu, 15 Desember sekitar pukul 19.20 WIT.

Kronologi penangkapan bermula saat Pasi Intelijen Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Kewilayahan Yonif 715/Motuliato menerima informasi dari Satuan Tugas Elang mengenai adanya pergerakan dari Sinak menuju Mulia. Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada Dansatgas Yonif 715/Motuliato, yang langsung memerintahkan personel Posramil Yambi untuk melakukan sweeping di depan pos mereka.

Saat itu, sekitar pukul 19.00 WIT, petugas melihat tiga buah kendaraan sepeda motor melaju kencang dari arah Kampung Tinolok ke arah Posramil Yambi. Kendaraan tersebut dikendarai oleh delapan orang, termasuk lima pria, dua wanita, dan satu anak perempuan. Salah satu dari mereka melarikan diri sambil membawa ransel saat hendak diperiksa petugas, dan hal ini mengakibatkan petugas memberikan tembakan peringatan.

Setelah melakukan pemeriksaan lebih intensif terhadap empat lelaki dewasa, dua perempuan, dan satu anak perempuan, petugas berhasil mengidentifikasi salah seorang dari mereka sebagai Kamenak Gire yang diduga menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Puncak Jaya.

Pasi Intelijen Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 715/Motuliato kemudian berkoordinasi dengan Satgas Elang untuk memastikan identitas Kamenak Gire. Koordinasi juga dilakukan dengan jajaran Apintel Puncak Jaya, Kodim 1714/Puncak Jaya, Satgas Elang, dan Satgas Bais untuk melaksanakan proses pemeriksaan lebih lanjut kemudian melaporkan kepada Dansatgas Yonif 715/Motuliato.

"KG alias Kamenak Gire ditangkap berdasarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/S-34/10/XI/2024/Reskrim tanggal 7 November 2024. Dia ditangkap pada hari Minggu, 15 Desember 2024, pukul 19.20 WIT di Distrik Yambi, Kabupaten Puncak Jaya. Menurut pengakuannya, dia merupakan anggota OPM Yamoneri, Kabupaten Puncak Jaya," ungkap Letkol Inf Dwi Hertanto.

Setelah proses penangkapan, Kamenak Gire telah diserahkan ke Polres Puncak Jaya untuk diproses sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 715/Motuliato atas keberhasilan dalam menangkap tersangka pembunuhan yang sudah menjadi buronan.

"Dari kejadian ini, TNI dan Polri harus terus bersinergi, khususnya di daerah rawan, demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat," pungkasnya.

Keberhasilan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Kewilayahan Yonif 715/Motuliato Kodam XIII/Merdeka dalam menangkap Kamenak Gire, pentolan OPM Papua yang diduga terlibat dalam pembunuhan anggota TNI, merupakan bukti nyata dari upaya yang dilakukan oleh TNI dan Polri dalam menjaga keamanan di wilayah perbatasan. Dengan sinergi yang baik antara kedua institusi ini, diharapkan kasus-kasus kriminalitas di daerah tersebut dapat dikurangi, sehingga masyarakat dapat hidup dengan tenteram dan tenteram.

Selain itu, penangkapan ini juga menjadi momentum penting dalam menunjukkan bahwa keberadaan TNI dan Polri di daerah perbatasan sangat penting dalam menjaga kedaulatan negara serta memberikan perlindungan kepada masyarakat. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap keamanan dan perlindungan dari aparat keamanan di daerah perbatasan pun dapat semakin meningkat.

Diharapkan keberhasilan penangkapan ini juga dapat menjadi efek jera bagi pihak-pihak yang berpotensi melakukan tindakan kriminal di daerah perbatasan, sehingga dapat memberikan efek positif dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved