Sumber foto: google

Pastikan Calon Pengantin di IKN Wajib Diskrining Sebelum Menikah

Tanggal: 13 Mei 2024 10:22 wib.
Menikah adalah salah satu momen paling berharga dalam kehidupan seseorang. Namun, keputusan untuk menikah bukanlah hal yang bisa diambil secara sembarangan, terutama bagi calon pengantin di Institusi Kesehatan Negeri (IKN). Di IKN, calon pengantin wajib diskrining sebelum menikah untuk memastikan bahwa mereka dalam keadaan sehat, baik fisik maupun mental, serta mendukung terciptanya keluarga yang sehat dan bahagia.

Pentingnya diskripsi calon pengantin di IKN sebelum menikah tidak bisa dipandang sebelah mata. Diskripsi atau pemeriksaan ini penting untuk mencegah penularan penyakit menular seksual, mengevaluasi kesehatan reproduksi, serta menilai kesiapan calon pengantin dalam menjalani pernikahan. Dengan demikian, pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menciptakan keluarga yang sehat dan bahagia.

Salah satu alasan utama mengapa calon pengantin di IKN wajib diskrining sebelum menikah adalah untuk mencegah penularan penyakit menular seksual. Penyakit menular seksual seperti HIV/AIDS, sifilis, dan lainnya adalah masalah kesehatan yang serius dan dapat berdampak buruk bagi kehidupan pernikahan. Oleh karena itu, dengan melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum menikah, para calon pengantin dapat mengetahui status kesehatan mereka dan mengambil langkah-langkah pencegahan jika diperlukan.

Selain itu, pemeriksaan kesehatan sebelum menikah juga penting untuk mengevaluasi kesehatan reproduksi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kedua belah pihak memiliki kesehatan reproduksi yang baik dan siap untuk memulai kehidupan berumah tangga. Dengan mengetahui kondisi kesehatan reproduksi sejak awal, calon pengantin dapat mempersiapkan diri secara lebih baik dalam menghadapi masa depan bersama.

Tak hanya itu, pemeriksaan kesehatan juga dapat menjadi sarana untuk menilai kesiapan mental dan emosional calon pengantin dalam menjalani pernikahan. Pernikahan bukanlah perkara yang sekadar asmara semata, namun juga tanggung jawab yang besar. Dengan demikian, dengan mengetahui kesiapan mental dan emosional sejak awal, para calon pengantin dapat mempersiapkan diri secara lebih matang dalam menghadapi segala tantangan dan tanggung jawab dalam pernikahan.

Dengan adanya kewajiban diskripsi calon pengantin di IKN sebelum menikah, diharapkan para calon pengantin dapat memahami pentingnya menjaga kesehatan, baik fisik maupun mental, serta memastikan bahwa mereka dalam keadaan yang siap untuk menapaki hidup baru sebagai pasangan suami istri. Ini juga menjadi bukti bahwa IKN mengambil peran penting dalam menjamin keberlangsungan kehidupan rumah tangga yang sehat dan bahagia.

Dalam menjalani kehidupan pernikahan, kesehatan merupakan salah satu hal yang sangat penting. Oleh karena itu, diskripsi calon pengantin di IKN sebelum menikah haruslah menjadi prioritas utama bagi setiap calon pengantin. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta keluarga-keluarga yang sehat dan bahagia, serta mampu menjadi landasan yang kuat bagi pembangunan masa depan yang lebih baik.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved