Sumber foto: Google

Pasir Laut Dikuras, Ekosistem dan Nelayan Terancam: Siapa Untung, Siapa Rugi?

Tanggal: 7 Mei 2025 10:11 wib.
Tampang.com | Aktivitas penambangan pasir laut di sejumlah perairan Indonesia kembali menjadi sorotan. Dari Kepulauan Riau, Lampung, hingga NTB, praktik pengambilan pasir dari dasar laut untuk reklamasi dan ekspor diduga menyebabkan kerusakan ekosistem dan merugikan nelayan tradisional.

Menurut laporan Walhi, sejak 2023 aktivitas tambang laut mengalami lonjakan izin — bahkan sebagian dilakukan tanpa Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang memadai. Dalam banyak kasus, reklamasi di wilayah pesisir membuat daerah tangkapan ikan menjadi rusak atau hilang sama sekali.

Nelayan Menjerit, Ikan Menghilang
“Dulu tiap pagi bisa bawa pulang 5–10 kg ikan. Sekarang kadang cuma satu dua ekor, karena pasir laut dikeruk habis-habisan,” ujar Pak Mahmud, nelayan dari Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.

Penambangan menyebabkan keruhnya air laut, hilangnya habitat ikan, dan gangguan terhadap jalur migrasi biota laut. Ini membuat nelayan kecil kesulitan mencari nafkah dan terpaksa melaut lebih jauh dengan biaya tinggi.

Kerusakan Lingkungan Jangka Panjang
Studi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyebut penambangan pasir laut berkontribusi pada erosi pantai, abrasi pulau kecil, dan rusaknya terumbu karang. Bahkan di beberapa wilayah, abrasi mempercepat tenggelamnya pemukiman pesisir.

Ironisnya, pasir-pasir ini banyak diekspor ke luar negeri untuk proyek-proyek reklamasi besar — termasuk ke negara tetangga — dengan manfaat ekonomi yang minim dirasakan oleh masyarakat lokal.

Izin Longgar, Pengawasan Lemah
Pengamat kebijakan lingkungan dari UI, Dr. Yuliana Sari, menyoroti lemahnya pengawasan dan ketimpangan tata kelola. “Kebijakan soal tambang laut kerap tumpang tindih antar lembaga. Banyak izin yang keluar tanpa partisipasi masyarakat sekitar atau kajian ekologis mendalam,” ujarnya.

Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan mengklaim sedang mengevaluasi ulang izin tambang laut dan menyiapkan peta zonasi laut yang lebih ketat.

Solusi: Moratorium dan Regulasi Tegas
Sejumlah LSM mendesak pemerintah menerapkan moratorium total terhadap tambang pasir laut, hingga ada aturan yang jelas, data dampak lingkungan lengkap, dan skema perlindungan untuk nelayan.

Tanpa kebijakan yang tegas, praktik tambang laut akan terus menggerus sumber daya pesisir, menciptakan krisis ekologi dan sosial yang sulit dipulihkan.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved