Pasar Sukodono Diminta Pertahankan Status SNI Sebagai Simbol Pasar Rakyat Berkualitas
Tanggal: 7 Agu 2025 10:15 wib.
Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, memberikan perhatian khusus terhadap Pasar Sukodono di Kabupaten Sidoarjo yang telah meraih sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI). Ia menyebut pasar tersebut sebagai kebanggaan daerah karena menjadi satu-satunya pasar tradisional di Sidoarjo bahkan di Jawa Timur yang sudah memenuhi standar nasional, meski tergolong sebagai pasar kelas menengah. Dalam kunjungannya ke lokasi, Bambang menegaskan bahwa capaian tersebut perlu dipertahankan, bahkan dijadikan contoh nasional dalam pengelolaan pasar tradisional yang berkualitas.Menurutnya, dari belasan ribu pasar tradisional yang tersebar di seluruh Indonesia, hanya segelintir yang berhasil meraih status SNI. Hal ini menunjukkan bahwa Pasar Sukodono telah melewati proses peningkatan mutu yang tidak mudah dan berhasil memenuhi indikator kebersihan, kenyamanan, keamanan, serta tata kelola yang baik. Karena itu, ia mendorong agar capaian ini tidak hanya berhenti sebagai prestasi simbolik, namun dijaga secara berkelanjutan melalui perhatian pemerintah daerah dan pengelolaan yang konsisten.Bambang juga menekankan bahwa keberadaan pasar tradisional seperti Sukodono sangat strategis dalam mendukung perekonomian rakyat, terutama di tengah upaya pemerintah meningkatkan ketahanan ekonomi lokal. Ia berharap, status SNI yang disandang Pasar Sukodono bisa menjadi inspirasi bagi pasar-pasar lain di Sidoarjo, dan menjadi cerminan bahwa pasar tradisional mampu bersaing secara kualitas dengan pusat perbelanjaan modern. Menurutnya, justru pasar rakyat yang berstandar tinggi akan lebih relevan dengan semangat pembangunan inklusif dan berbasis komunitas lokal.Menanggapi dukungan dari anggota DPR RI tersebut, Koordinator Pasar Sukodono, Budi Pribadi, menyampaikan apresiasi dan komitmennya untuk terus menjaga standar yang telah dicapai. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti berbagai masukan yang diberikan demi memastikan bahwa semua aspek pengelolaan pasar tetap memenuhi standar nasional. Dengan dukungan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sidoarjo, pihak pengelola akan terus berupaya mempertahankan kualitas pasar demi kenyamanan pedagang maupun pengunjung.Budi juga menambahkan bahwa menjaga status SNI bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menjadi simbol kepercayaan publik terhadap kualitas pelayanan pasar tradisional. Ia menegaskan bahwa pihaknya ingin menunjukkan kepada masyarakat luas bahwa pasar rakyat bisa menjadi ruang transaksi yang bersih, aman, dan tertata dengan baik. Harapannya, ke depan Pasar Sukodono tak hanya menjadi pasar unggulan di tingkat kabupaten, tetapi bisa menjadi tolok ukur nasional bagi pembenahan pasar tradisional secara menyeluruh di Indonesia.