Sumber foto: website

Pasang Wajah Melas, Armor Akui Aniaya Selebgram Cantik Cut Intan Nabila Usai Kepergok Nonton Bokep

Tanggal: 15 Agu 2024 11:51 wib.
Polres Bogor telah menetapkan Armor Toreador sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Cut Intan Nabila. Armor pun mengaku lebih dari 5 kali melakukan aksi kekerasan.

Menurut Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, pelaku telah melakukan penganiayaan terhadap selebgram cantik asal Aceh tersebut lebih dari lima kali sejak tahun 2020. Pengakuan tersebut disampaikan langsung oleh Armor saat diwawancarai oleh Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro pada Rabu (14/8/2024).

Motif dari penganiayaan yang dilakukan oleh Armor Toreador terhadap istrinya, Cut Intan Nabila, mulai terkuak. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tersangka mengaku melakukan penganiayaan setelah ketahuan oleh istrinya sedang menonton video porno.

Kapolres juga menambahkan bahwa pihak kepolisian masih perlu melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap hasil pemeriksaan tersangka dengan apa yang disampaikan oleh korban, karena beberapa data yang ada di dalam handphone tersangka telah dihapus.

Lebih lanjut, Armor mengakui bahwa aksi kekerasan tersebut seringkali dilakukannya di depan anak-anak mereka. Bahkan, kekerasan tersebut juga diketahui oleh orangtua dari pasangan suami istri tersebut, menambahkan kesedihan yang dialami oleh keluarga tersebut.

Saat ditanya mengenai kesalahannya, Armor tidak berusaha untuk membela diri. Dia mengakui kesalahan yang telah dilakukannya dan menyatakan kesiapannya untuk menjalani proses hukum.

Selain itu, Armor juga membantah tudingan bahwa dirinya hendak melarikan diri ke Surabaya. Dia menjelaskan bahwa dirinya hanya pergi ke sebuah hotel di wilayah Jakarta untuk menyelesaikan urusannya, bukan untuk kabur ke Surabaya.

Dalam kasus ini, penegakan hukum harus memberikan sanksi yang setimpal dengan perbuatan kekerasan yang dilakukan oleh Armor Toreador. Kehadiran hukum dan keadilan harus tetap dijunjung tinggi untuk melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga, baik dalam hal pemulihan psikologis maupun penegakan hukum yang adil.

Perlu adanya tindakan preventif dan intervensi yang kuat dalam penanganan kasus KDRT agar korban mendapatkan perlindungan yang layak dan pelaku mendapatkan pendampingan dan pendidikan untuk mengubah perilaku kekerasan yang telah dilakukan. Hal ini penting agar kasus-kasus kekerasan serupa tidak terulang di masyarakat.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved