Parkir Liar Di Sekitar Masjid Istiqlal Dipatok Rp 150 Ribu, Pelaku Sudah Ditangkap

Tanggal: 18 Mei 2024 00:09 wib.
Belakangan ini, sebuah rekaman video aksi pungutan liar di sekitar lingkungan Masjid Istiqlal, Jakarta, menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang pengendara mobil mengaku diminta membayar sejumlah uang, yakni Rp150 ribu, untuk jasa parkir liar di luar Masjid Istiqlal. Kejadian ini membuat gempar masyarakat dan menimbulkan pertanyaan tentang regulasi parkir di sekitar masjid tersebut.

Dalam rekaman video tersebut, terlihat perekam video, yang juga pemilik kendaraan, meragukan harga yang ditetapkan untuk parkir liar sebesar Rp150 ribu. Dia pun mempertanyakan keabsahan dan kejelasan aturan parkir liar di sekitar Masjid Istiqlal. Sebuah suara dari pria lain yang mengenakan kaos hitam turut menyatakan bahwa parkir tersebut memang ilegal dan menyarankan untuk mencari informasi lebih lanjut mengenai peraturan parkir di daerah tersebut.

Pria yang berjaket putih dalam video tersebut kemudian menjelaskan mengenai praktik parkir liar di sekitar Masjid Istiqlal. Dia menyebut bahwa ada oknum yang bertanggung jawab atas lahan parkir tersebut dan melakukan pungutan liar kepada pengendara yang datang ke masjid. Rekaman tersebut telah menjadi bukti nyata atas maraknya praktik parkir liar di sekitar Masjid Istiqlal.

Menindak lanjuti kejadian tersebut, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, memberikan penjelasan bahwa rekaman video yang viral tersebut sebenarnya merupakan video lama. Selain itu, salah satu pelaku telah berhasil ditangkap dan dimintai keterangan terkait praktik parkir liar di sekitar Masjid Istiqlal.

"Rekaman tersebut merupakan video lama dan salah satu pelaku telah ditangkap," ujar Susatyo saat dikonfirmasi pada Senin (13/5/2024). Pihak kepolisian, bersama dengan instansi terkait, telah menjalankan tindakan pencegahan untuk mencegah terulangnya praktik pungli dengan modus parkir liar di sekitar Masjid Istiqlal. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk menenangkan masyarakat dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi para jamaah yang datang ke masjid.

Dari kejadian ini, publik diharapkan lebih aware terhadap praktik pungli, termasuk modus parkir liar, yang masih marak terjadi di sekitar tempat ibadah. Pengetahuan mengenai aturan parkir yang berlaku di suatu daerah juga sangat penting untuk mencegah praktik pungutan liar seperti yang terjadi di sekitar Masjid Istiqlal. Masyarakat perlu menjadi saksi yang aktif dan memahami hak-hak mereka terkait praktek parkir yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Semakin banyak masyarakat yang paham dan aware terhadap hal ini, semakin kecil peluang bagi oknum yang melakukan praktik pungli untuk terus meresahkan masyarakat.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved