Sumber foto: google

Parah! Indofarma Terbelit Utang ke Pinjol dengan Menggunakan Nama Karyawan

Tanggal: 21 Jun 2024 10:51 wib.
Holding BUMN Farmasi membongkar 10 fraud PT Indofarma (Persero) Tbk. Direktur Utama Bio Farma Shadiq Akasya mengungkapkan secara akumulasi, temuan tersebut mencatatkan kerugian diprediksi hingga Rp 436,87 miliar. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) besama Komisi VI, Shadiq memaparkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) investigasi yang telah diserahkan BPK kepada Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu."Hasil pemeriksaan terdapat 18 temuan, namun 10 temuan yang terindikasi fraud," kata Shadiq di Komisi VI DPR, Rabu (19/6/2024).

Indofarma, yang seharusnya menjadi salah satu perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia, menjadi sorotan media akibat praktik curang yang dilakukan oleh oknum karyawannya. Dilaporkan bahwa beberapa karyawan Indofarma menggunakan identitas perusahaan untuk meminjam uang dari pinjol tanpa persetujuan manajemen perusahaan. Kasus ini cukup mencoreng reputasi perusahaan yang seharusnya berdiri dengan integritas tinggi dan kredibilitas yang baik di mata publik. Tidak hanya itu, tindakan oknum karyawan ini juga merugikan perusahaan dengan membebani utang yang seharusnya tidak menjadi tanggung jawab perusahaan.

Faktor utama yang memicu praktek pinjol menggunakan nama karyawan di Indofarma ini adalah kesulitan finansial yang mereka hadapi. Dalam kondisi ekonomi yang tidak menentu, tidak sedikit karyawan yang terpaksa beralih ke pinjol untuk memenuhi kebutuhan finansial mereka. Namun, tindakan tersebut seharusnya tidak menjadi solusi, apalagi dengan cara yang curang dan merugikan pihak lain. Perusahaan seharusnya memberikan edukasi dan support bagi karyawan yang mengalami kesulitan finansial, bukan malah membiarkan mereka terjebak dalam praktik pinjol yang berbahaya.

Dampak dari praktek tersebut juga dapat dirasakan oleh perusahaan itu sendiri. Selain merugikan keuangan perusahaan, kasus ini juga dapat mempengaruhi kerja sama perusahaan dengan pihak lain, terutama dengan lembaga keuangan resmi. Ketidakmampuan perusahaan dalam mengelola karyawan dan menjaga nama baik perusahaan dapat menciptakan ketidakpercayaan dari berbagai pihak. Hal ini tentu akan berdampak pada kinerja perusahaan dan posisi Indofarma di mata industri.

Untuk mencegah praktik pinjol yang merugikan ini, perusahaan harus lebih proaktif dalam memberikan edukasi keuangan kepada karyawan, serta menekankan pentingnya tanggung jawab keuangan pribadi. Selain itu, pengelolaan data karyawan juga perlu ditingkatkan, agar tidak terjadi lagi penyalahgunaan identitas karyawan untuk hal-hal yang berbahaya secara finansial.

Kasus parah ini menjadi pelajaran berharga bagi perusahaan lain dalam mengelola keuangan perusahaan dan karyawan. Perusahaan harus memberikan perhatian lebih dalam menjaga kestabilan finansial karyawan, sehingga hal-hal seperti ini tidak terulang di masa depan. Demi kesejahteraan bersama, praktik pinjol harus diawasi dan diatur dengan ketat sesuai dengan peraturan yang berlaku demi mencegah kasus serupa terulang di masa depan.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved