Pakar: Penghapusan Jurusan IPA-IPS Oleh Nadiem Makarim Memunculkan Kontroversi
Tanggal: 18 Jul 2024 22:00 wib.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji telah memberikan pandangan kritis terkait keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim yang menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA sederajat. Menurutnya, keputusan ini hanya merupakan sensasi akhir masa jabatan.
Dalam wawancaranya dengan CNNIndonesia.com, Ubaid menilai bahwa keputusan tersebut diambil secara mendadak tanpa dasar kajian yang jelas. Selain itu, dia juga menyoroti kurangnya diskusi dengan para pemangku kepentingan yang terlibat, seperti guru, masyarakat sipil, orang tua, dan pihak Dinas Pendidikan. Menurut Ubaid, kebijakan tersebut seharusnya melibatkan pengambilan keputusan yang lebih matang dan terukur.
Menanggapi keputusan ini, Ubaid juga menyinggung tentang implementasi di lapangan serta proses evaluasinya. Dia mempertanyakan bagaimana kebijakan ini akan dijalankan di satuan pendidikan, termasuk juga dampaknya terhadap alokasi waktu, jumlah jam mengajar guru, serta pola peminatan siswa. Ubaid mencontohkan kurikulum Merdeka yang pada awalnya diperkenalkan dengan konsep peserta didik dapat memilih mata pelajaran yang diminati, namun di lapangan hal ini tidak terjadi.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo menyatakan bahwa pada tahun ajaran 2022, sebanyak 50% sekolah sudah menerapkan Kurikulum Merdeka, dan pada 2024, jumlah sekolah yang menerapkan kurikulum ini meningkat menjadi sekitar 90% dari total sekolah. Anindito menjelaskan bahwa peniadaan jurusan di SMA merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka, yang bertujuan agar peserta didik dapat lebih fokus membangun basis pengetahuan yang relevan dengan minat dan rencana studi lanjutnya.
Namun, pandangan ini menuai kontroversi. Ubaid menegaskan bahwa kebijakan yang mendadak dan tidak diikuti dengan penjelasan teknis yang memadai serta tujuan yang jelas, akan meninggalkan keraguan dan ketidakpastian bagi masyarakat.
Dengan peniadaan jurusan di SMA, pemerintah berharap bahwa siswa akan lebih fokus dalam membangun basis pengetahuan yang relevan dengan minat dan rencana studi lanjutnya, namun hal ini masih menjadi perdebatan. Diperlukannya diskusi yang lebih mendalam dengan berbagai pihak terkait untuk merumuskan kebijakan yang lebih tepat, adil, dan berkelanjutan bagi dunia pendidikan di Indonesia.
Seiring dengan adopsi Kurikulum Merdeka, pemerintah berharap akan terjadi perubahan paradigma dalam pendidikan yang memberikan kebebasan bagi siswa untuk mempelajari mata pelajaran sesuai minatnya. Namun demikian, implementasi kebijakan ini di lapangan harus diiringi dengan persiapan yang matang dan terukur untuk memastikan bahwa tujuan dari perubahan kurikulum ini benar-benar tercapai.
Keberhasilan dalam mengimplementasikan perubahan kurikulum akan sangat bergantung pada dukungan dan partisipasi semua pihak, termasuk para pendidik, orang tua, dan masyarakat sipil. Dalam menyikapi perubahan ini, penting untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya menciptakan sensasi sesaat, namun benar-benar memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan di Indonesia.