Sumber foto: Google

Pak Airlangga dan Bu Sri Mulyani di Minta Bertanggung Jawab Terhadap Dampak PHK Ribuan Buruh

Tanggal: 31 Jul 2024 11:17 wib.
Asosiasi Produsen Serat & Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mengungkapkan bahwa industri tekstil Indonesia hingga saat ini masih berada dalam kondisi kritis. Sekretaris Eksekutif APSyFI, Farhan Aqil Syauqi, menjelaskan bahwa masuknya 26.000 kontainer beberapa bulan lalu melalui relaksasi aturan impor semakin memperparah kondisi industri tekstil.

   Farhan menyatakan bahwa Mas Airlangga, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dan Ibu Sri Mulyani, Menteri Keuangan, bertanggung jawab atas kebijakan tersebut. Menurutnya, keputusan tersebut berdampak pada pembiaran terhadap industri tekstil saat ini. Farhan juga menyoroti bahwa data mengenai isi kontainer tersebut tidak pernah disampaikan ke publik.

Ia juga menjelaskan bahwa Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, serta Staf Khusus Menteri Perdagangan, Bara Krishna, juga tidak mengetahui isi dari kontainer tersebut. Farhan menekankan bahwa para pejabat negara, termasuk Menko Perekonomian dan Menkeu, harus bertanggung jawab atas PHK ribuan buruh hingga saat ini.

Farhan juga menyebutkan bahwa pembicaraan dengan pemerintah terkait produk impor murah sudah berlangsung bertahun-tahun. Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa upaya safeguard untuk melindungi industri tekstil belum diterapkan dengan baik.

Sebelumnya, Sri Mulyani juga mengutarakan bahwa sebanyak 13 truk kontainer yang sempat tertahan imbas aturan larangan impor bisa dikeluarkan dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Ia menegaskan bahwa relaksasi perizinan impor melalui Permendag Nomor 8 Tahun 2024 diapresiasi.

   Peran Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Menteri Keuangan dalam mengatasi dampak PHK ribuan buruh perlu dikaji lebih dalam. Upaya untuk mengurangi tekanan terhadap industri tekstil serta melindungi para buruh yang terdampak harus menjadi prioritas pemerintah. Hal ini dapat dilakukan melalui peninjauan kembali kebijakan impor yang dapat merugikan industri dalam negeri serta mengakibatkan PHK massal buruh.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved