Pabrik Tekstil di RI Tutup-PHK 340 Karyawan, Ini Nama Perusahaannya
Tanggal: 14 Sep 2024 19:53 wib.
Tampang.com | Sebuah kabar tak menggembirakan datang dari dunia industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia. Salah satu pabrik di Semarang yang bergerak di sektor tersebut harus menutup usahanya dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 340 karyawan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, menyampaikan kabar tersebut. Ia menjelaskan bahwa gelombang PHK di industri TPT di dalam negeri masih terus berlangsung, dan ini menjadi bukti bahwa industri TPT sedang mengalami masa sulit.
Menurut Ristadi, banyak faktor yang menyebabkan terjadinya gelombang PHK ini. Salah satunya adalah kurangnya penjualan produk dari pabrik-pabrik TPT. Hal ini terbukti dengan tutupnya pabrik PT Sinar Panca Jaya di Semarang yang mempekerjakan 340 orang.
Ristadi menambahkan bahwa sebelum mengalami kebangkrutan, pabrik TPT di Semarang memiliki jumlah pekerja hingga 3.000-an orang. Setelah mengalami kondisi sulit, perusahaan ini melakukan PHK secara bertahap hingga akhirnya sekitar 340 pekerjanya terkena pada Agustus 2024. Masih ada negosiasi terkait pemberian pesangon kepada para karyawan yang terkena PHK.
Perusahaan tekstil tersebut sebenarnya memiliki pasar baik di dalam negeri maupun untuk ekspor. Namun, karena minimnya pesanan, pabrik kesulitan dalam menjual produk-produknya.
Dengan ditutupnya pabrik ini, jumlah pabrik TPT yang harus berhenti beroperasi di dalam negeri sejak awal 2024 pun bertambah. Ristadi juga mengungkapkan bahwa dampak PHK bagi para pekerja sangat menyedihkan. Mereka kehilangan sumber penghasilan yang berdampak pada kehidupan sehari-hari, biaya sekolah, dan tagihan cicilan yang belum terbayarkan.
Ristadi juga menyampaikan bahwa para korban PHK merasa tertekan karena masalah keuangan yang menumpuk. Ia berharap agar pemerintah dapat segera mengatasi gelombang PHK yang masih terus terjadi.
Situasi ini juga menyebabkan banyak perusahaan TPT memberlakukan kerja hanya 3 hari dalam seminggu sebagai upaya untuk tetap bertahan. Hal ini menunjukkan betapa sulitnya kondisi industri TPT di Indonesia saat ini.
Pemerintah sebagai regulator diharapkan dapat memberikan solusi yang tepat untuk mengatasi masalah ini. Dukungan dan kebijakan yang bersifat proaktif perlu diberikan untuk menjaga keberlangsungan industri TPT di Indonesia.
Sejumlah langkah strategis juga perlu diambil, baik oleh pemerintah maupun pelaku industri, untuk memperbaiki kondisi industri TPT di dalam negeri. Dari segi pemasaran, kualitas produk, hingga inovasi dalam desain dan teknologi produksi perlu dikembangkan.
Sementara itu, para pekerja yang terkena PHK perlu diberikan pendampingan dan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan agar dapat bertahan di tengah persaingan di pasar kerja yang semakin ketat. Hal ini juga dapat membantu mereka untuk mencari peluang dalam bidang usaha mandiri ataukoperasi.