Ombudsman Minta Perguruan Tinggi Sesuaikan Program dengan Kebutuhan CPNS

Tanggal: 11 Agu 2025 09:27 wib.
Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Robert Na Endi Jaweng, mengimbau universitas dan perguruan tinggi untuk menyesuaikan program pendidikan mereka dengan kebutuhan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Langkah ini dinilai dapat mempermudah lulusan mendaftar dan memenuhi syarat sebagai aparatur sipil negara.

Menurut Robert, hingga kini masih terdapat kesenjangan antara aturan pendidikan yang mengatur lulusan beserta gelarnya dengan ketentuan di bidang kepegawaian. “Yang cukup krusial adalah proses pendidikan. Antara rezim pendidikan dan rezim kepegawaian ini belum benar-benar terhubung,” ujarnya di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Kamis.

Ia mengakui bahwa perguruan tinggi tidak selalu bertujuan mencetak PNS. Namun, jika kurikulum dan kualifikasi lulusan diselaraskan dengan kebutuhan formasi CPNS, para alumni akan lebih mudah mengikuti seleksi tanpa terhambat perbedaan persyaratan.

Robert mengungkapkan bahwa pada seleksi CPNS 2024–2025, Ombudsman telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi serta Kementerian PANRB untuk menetapkan kualifikasi pendidikan yang terkunci sesuai formasi. Meski begitu, kebijakan ini memunculkan masalah baru di daerah karena perbedaan antara kebutuhan lapangan dan kualifikasi yang sudah ditetapkan.

Dalam laporan Seleksi CPNS 2024–2025: Evaluasi Berbasis Pengawasan Ombudsman RI, tercatat 249 pengaduan masyarakat. Sebagian besar terkait kualifikasi pendidikan yang berbeda antar instansi, diikuti keluhan soal metode penilaian tes non-CAT, seperti wawancara, praktik, psikotes, dan tes kesehatan yang dianggap kurang transparan.

Pengaduan lainnya menyangkut masalah teknis pada sistem SSCASN, hasil verifikasi ulang Badan Kepegawaian Negara yang mengubah pengumuman kelulusan, serta penundaan pengangkatan CPNS. Ombudsman pun merekomendasikan penyusunan regulasi yang memuat indikator verifikasi berkas, penyamaan rujukan kualifikasi pendidikan, dan pemetaan daerah yang memerlukan kebijakan afirmasi.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved