Oknum Polisi di Surabaya Setubuhi Anak Tiri, Kekerasan Seksual dalam Keluarga
Tanggal: 3 Mei 2024 15:39 wib.
Keluarga seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak-anak, namun kenyataannya tidak demikian bagi AA (15) yang menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah tirinya, seorang oknum polisi di Surabaya. Cerita kekerasan seksual yang dialami oleh korban ini dimulai sejak masih duduk di bangku SD, tepatnya sejak tahun 2021 hingga awal Maret 2024.
Salinan surat Laporan Polisi (LP) yang diterima Basra pada Rabu (24/4) malam, mengungkap bagaimana aksi keji sang ayah tirinya, Kuswanto, untuk memenuhi keinginannya secara seksual terhadap AA. Dalam LP bernomor LP/B/215/IV/2024/SPKT/Polres Pelabuhan Tanjung Perak/Polda Jawa Timur, terungkap bahwa Kuswanto melancarkan aksinya ketika AA tertidur.
Dalam aksinya, Kuswanto pertama-tama meremas payudara anak tersebut dan kemudian menciumi korban. Aksi tersebut kemudian berlanjut dengan tindak persetubuhan terhadap AA. Bahkan korban mengalami pemerkosaan di rumahnya, di kawasan Surabaya Utara.
"Sang nenek korban membuat laporan tanpa didampingi oleh kuasa hukum," ujar Syaiful Bachri, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Surabaya, saat dihubungi Basra pada Rabu (24/4) malam.
Syaiful menyatakan bahwa pihaknya akan mendampingi keluarga korban selama proses hukum berlangsung. Selain itu, Syaiful juga menjelaskan bahwa pelaku, yang merupakan seorang Aipda, telah ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Selain mendampingi keluarga korban selama proses hukum, Komnas PA Kota Surabaya juga memberikan pendampingan secara psikologis kepada korban. Mereka memberikan pendampingan secara psikologi maupun pendampingan hukum serta melakukan kunjungan ke rumah korban untuk melakukan penilaian.
"Pendampingan lebih menekankan pada penilaian dan penguatan bagi korban serta keluarganya. Kami siap bergerak bersama untuk mendampingi hingga kasus ini selesai," tambahnya.
Syaiful menyatakan prihatin dengan kasus ini, terutama karena pelaku adalah seorang aparat yang seharusnya melindungi warga. "Aparat seharusnya melindungi warga dan keluarga, tapi ini malah berbuat yang merusak masa depan anak. Anak tersebut yang seharusnya mendapat perlindungan dan pengasuhan yang benar, malah dirugikan dengan pelecehan seksual yang dilakukan sejak tahun 2021 hingga 2024," geram Syaiful.
Kejadian ini menggambarkan betapa pentingnya perlindungan anak di dalam keluarga. Tidak hanya perlindungan fisik, tetapi juga perlindungan terhadap kebebasan seksual anak. Anak-anak perlu dilindungi dari segala bentuk eksploitasi dan kekerasan seksual, termasuk dari orang-orang yang seharusnya menjadi pelindung dan pengasuh bagi mereka.
Anak-anak adalah aset berharga bagi bangsa ini, dan kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi mereka dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.