Tampang
ilustrasi
Sumber foto: website

Oknum Dishub Diduga Pungli Derek Mobil di Tanah Abang Diperiksa

Tanggal: 12 Jan 2025 08:02 wib.
Kepala Suku Dinas Perhubungan (Kasudishub) Jakarta Pusat, Wildan Anwar, mengungkapkan keterlibatan oknum anggota Dishub DKI dalam dugaan praktik pungutan liar (Pungli) yang terjadi saat proses penarikan mobil di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Jumat, 10 Januari 2025. Wildan menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap oknum Dishub tersebut sedang berlangsung.

Video yang memperlihatkan dugaan praktik Pungli agar mobil tidak diderek di Tanah Abang menjadi viral di media sosial (Medsos). Wildan Anwar menyatakan, "Saat ini, dalam proses pemeriksaan," ketika dimintai konfirmasi terkait kasus ini pada Sabtu, 11 Januari 2025.

Sebelumnya, sebuah video yang menjadi viral memperlihatkan seorang pengemudi yang diduga diminta uang oleh oknum Dishub agar kendaraannya tidak diderek di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat. Insiden tersebut terjadi pada Jumat, 10 Januari 2025. Dalam cuplikan video yang diunggah ke akun Instagram @lbj_jakarta, pengemudi tersebut terlihat tengah bersitegang dengan oknum Dishub.

Pengemudi tersebut terlihat kesal karena hanya mobilnya yang terkena operasi derek, sementara masih banyak kendaraan lain yang parkir di pinggir jalan tetapi tidak diderek. Dia juga mengakui bahwa dimintai uang agar mobilnya tidak diderek. "Di belakang gak diderek kita diminta duit, lu tadi minta duit, yang di belakang gak diderek mobil banyak gak diderek satupun gak ada, di depan ada mobil banyak gak diderek," ucapnya dalam video tersebut.

Ketika diperiksa lebih lanjut, ditemukan bahwa kasus tersebut merupakan bagian dari kasus pungutan liar yang telah terjadi di beberapa wilayah di Jakarta. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang karena tindakan pungutan liar akan merugikan masyarakat dan merusak citra pelayanan publik.

Tindakan pungutan liar dalam penarikan mobil oleh oknum Dishub juga menandakan rendahnya integritas dan moralitas dari seorang petugas pelayanan publik. Tindakan pungutan liar dipandang sebagai penyimpangan serius yang harus ditindak tegas oleh instansi terkait.

Menurut data yang diperoleh dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, kasus pungutan liar seperti ini juga merupakan ujung dari serangkaian masalah yang terjadi di lingkungan institusi pemerintahan. Selain itu, tingginya kasus pungutan liar mendapat sorotan dari publik karena menunjukkan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab seorang petugas pemerintah.

Pemeriksaan terhadap oknum Dishub DKI yang diduga terlibat dalam praktik pungutan liar ini juga menunjukkan bahwa lembaga pemerintahan tidak luput dari aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat. Kejadian ini harus menjadi peringatan bagi seluruh aparat pemerintah untuk memperhatikan etika dan integritas dalam melaksanakan tugas.

Upaya pemberantasan pungutan liar oleh aparat pemerintah tidak hanya terbatas pada penindakan kasus-kasus yang terbukti terjadi, namun juga harus diiringi dengan upaya preventif seperti peningkatan pengawasan dan pengawalan terhadap pelaksanaan tugas pemerintah. Hal ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang.

Kepala Suku Dinas Perhubungan (Kasudishub) Jakarta Pusat, Wildan Anwar, berkomitmen untuk mengungkap tuntas kasus dugaan pungutan liar yang melibatkan oknum Dishub. Tindakan pungutan liar semacam ini akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik, dan oleh karena itu, penindakan tegas terhadap oknum yang terlibat perlu segera dilakukan.

Integritas dan profesionalitas dari setiap petugas pemerintah harus sebagai prioritas utama dalam menjalankan tugas melayani masyarakat. Kasus pungutan liar yang dilakukan oknum Dishub DKI di Tanah Abang harus dijadikan contoh bagi seluruh aparat pemerintah untuk tidak terlibat dalam praktik-praktik yang merugikan dan merusak citra pelayanan publik.

Rasa kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik harus terus dijaga dan diperbaiki oleh seluruh aparat pemerintah. Langkah-langkah peningkatan etika dan integritas dalam bertugas harus terus ditingkatkan untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan profesional.

Kejadian ini juga menjadi momentum penting bagi institusi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem tata kelola dan pengawasan. Pentingnya perlunya perbaikan internal dalam institusi pemerintah untuk mencegah terulangnya kasus-kasus pungutan liar di masa depan menjadi hal yang sangat mendesak.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved