OIKN Minta Tambahan Anggaran Rp 29,8 Triliun untuk Pembangunan IKN
Tanggal: 13 Jun 2024 04:43 wib.
Plt Wakil Kepala Otorita IKN Raja Juli Antoni meminta tambahan anggaran Rp 29,8 triliun dalam rapat bersama Komisi II DPR, Senin (10/6/2024)."Iya tadi kami usulkan Rp 29,8 triliun ya, apakah nanti diterima atau tidak atau sebagian digeser ke kementerian yang lain itu nanti bahan diskusi. Ini kebutuhan, kebutuhan real ketika nanti ada serah terima PMN, maka kami punya tanggung jawab untuk mengelola secara baik," ujar Raja Juli.
Ia mengatakan, anggaran tambahan tersebut merupakan konsekuensi dari tahap pengelolaan barang milik negara oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan penyelesaian infrastruktur untuk melanjutkan pembangunan IKN. "Kenaikan ini merupakan konsekuensi tahap pengelolaan barang milik negara yang akan diserahkan oleh PUPR kepada OIKN serta untuk melanjutkan pembangunan ekosistem kota yang baik di IKN," lanjutnya.
Diketahui, usulan tersebut berasal dari enam deputi teknis dalam OIKN, diantaranya adalah Deputi Bidang Perencanaan dan Pertahanan, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan, Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital, serta Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam. Adapun rincian dari usulan penambahan anggaran sebagai berikut: 1. Pengelolaan gedung-gedung yang diserahkan dari kementerian; 2. Pembangunan infrastruktur lanjutan untuk Program Pembangunan IKN 2025; 3. Penyediaan teknologi kota pintar.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi sementara anggaran pembangunan IKN pada tahun anggaran 2023 mencapai Rp 26,7 triliun atau setara 97,6 persen dari pagu anggaran. “IKN tahun ini (2023) kita belanjakan Rp 26,7 triliun, anggaran total Rp 27,4 triliun,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers Kinerja dan Realisasi APBN 2023 di Jakarta, dikutip dari Antaranews, Rabu (3/1/2024). Realisasi anggaran sebesar Rp 26,7 triliun digunakan untuk pembangunan infrastruktur sebesar Rp 24,3 triliun serta sisanya untuk noninfrastruktur.
Menyikapi permohonan tambahan anggaran tersebut, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi mendalam terkait kebutuhan dan urgensi pembangunan proyek IKN yang diajukan oleh OIKN. Sri Mulyani juga menekankan pentingnya transparansi penggunaan anggaran dan hasil pembangunan proyek IKN demi tercapainya manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, menyambut positif permohonan tambahan anggaran dari OIKN. Menurutnya, pembangunan infrastruktur dalam skala besar membutuhkan dukungan yang kuat dari pemerintah agar proses pembangunan dapat dilaksanakan dengan lancar dan hasilnya dapat dinikmati oleh masyarakat.
Dengan permohonan tambahan anggaran sebesar Rp 29,8 triliun ini, OIKN berharap adanya dukungan penuh dari pemerintah untuk mewujudkan pembangunan proyek IKN yang berkualitas dan berdampak positif bagi kemajuan bangsa. Keberhasilan pembangunan infrastruktur IKN ini diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai wilayah.
Dengan permohonan tambahan anggaran ini, OIKN mengajukan komitmen kuat untuk melakukan pengawasan dan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel demi terciptanya pemanfaatan optimal dari dana yang disalurkan untuk pembangunan infrastruktur nasional.bagai Organisasi Indonesia Kaya Minyak (OIKN) mengajukan permohonan tambahan anggaran sebesar Rp 29,8 triliun untuk mendukung pembangunan Infrastruktur Kepentingan Nasional (IKN) di Indonesia.