Nusron Wahid Copot 16 Pejabat BPN Terlibat Mafia Tanah
Tanggal: 31 Mar 2025 18:31 wib.
Tampang.com | Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengambil langkah tegas dalam memberantas mafia tanah di kementeriannya. Sejak menjabat pada 20 Oktober 2024, ia telah mencopot 16 pejabat BPN yang terbukti terlibat dalam praktik ilegal ini.
Tindakan Tegas Terhadap Oknum BPN
Dalam pernyataannya usai memberikan khotbah di Masjid Kiai Haji Hasyim Asy'ari, Jakarta, Senin (31/3/2025), Nusron menegaskan bahwa pemberantasan mafia tanah memerlukan penegakan hukum yang kuat.
"Para mafia tanah yang menyerobot hak rakyat harus ditangkap. Selain itu, saya juga harus menertibkan anak buah saya sendiri. Tidak mungkin tanah bisa diserobot tanpa keterlibatan orang dalam BPN," ujar Nusron.
Selain pencopotan jabatan, beberapa oknum yang terlibat juga dijatuhi sanksi lebih berat, termasuk pemiskinan melalui Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Saat ini, sudah ada dua kasus pemiskinan, salah satunya terjadi di Bandung.
Membangun Lingkungan Kerja Bersih dan Profesional
Langkah Nusron mencerminkan komitmennya untuk membersihkan kementerian dari praktik korupsi. Ia menyadari bahwa keberadaan oknum BPN menjadi salah satu faktor utama yang memudahkan aksi mafia tanah dalam menyerobot lahan rakyat.
Selain tindakan hukum, Nusron juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat tentang sertifikasi tanah. Dengan memiliki sertifikat resmi, pemilik tanah bisa mengurangi risiko sengketa dan penyerobotan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Harapan ke Depan
Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong budaya kerja yang lebih profesional di Kementerian ATR/BPN. Dengan demikian, pelayanan pertanahan bisa lebih transparan, adil, dan terpercaya untuk masyarakat luas.