Sumber foto: google

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini Saja

Tanggal: 29 Mei 2024 23:16 wib.
Kasus penyalahgunaan kepercayaan dalam dunia bisnis kembali mencuat ke permukaan dengan terungkapnya skandal yang melibatkan Achsanul Qosasi, seorang profesional di industri teknologi. Achsanul Qosasi mengaku khilaf saat menerima uang senilai Rp 2,6 juta dollar AS atau sekitar Rp 40 miliar dalam proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1 sampai 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Hal tersebut dikatakan Anggota III nonaktif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini ketika membacakan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (28/5/2024). Di hadapan majelis hakim, Achsanul juga mengaku salah karena tidak segera mengembalikan uang Rp 40 miliar yang diberikan Direktur PT Multimedia Berdikrasi Sejahtera, Windi Purnama.

Achsanul Qosasi ngaku khilaf menerima uang sebesar Rp 40 juta dari proyek BTS 4G. “Peristiwa itu betul terjadi Yang Mulia, saya akui peristiwa itu betul terjadi walaupun apa yang disampaikan oleh penuntut umum itu tidak sepenuhnya benar,” katanya dikutip hari Selasa.“Tapi yang pasti Yang Mulia peristiwa tersebut tidak saya rencanakan, bukan juga sesuatu yang saya hendaki, apalagi dengan menggadaikan profesionalisme saya yang sudah hampir 10 tahun saya bekerja di BPK dengan berbagai manfaat bagi bangsa dan negara,” tambahnya.

Meskipun begitu, kasus ini menimbulkan keraguan di kalangan publik mengenai kejujuran dalam proses bisnis dan pengelolaan proyek-proyek besar di tanah air. Muncul pertanyaan mengenai pemantauan dan kontrol yang harus diterapkan untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan. 

Dalam menghadapi tudingan ini, Achsanul Qosasi berjanji untuk lebih berhati-hati dan mengambil langkah-langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang. Menurut Achsanull, selama ia berkarier di bidang keuangan selama 35 tahun, baru kali ini ia mengalami kekhilafan, yang ia artikan sebagai suatu kesalahan.“Kesalahan terbesar saya adalah tidak segera melapor dan mengembalikan uang tersebut sesegera mungkin,” ujar dia.

Para pemangku kepentingan dalam dunia bisnis diharapkan dapat mengambil pelajaran dari kasus ini. Pengelolaan proyek-proyek besar seharusnya tidak hanya ditujukan untuk keuntungan pribadi namun harus mementingkan kepentingan bersama, yakni memberikan manfaat bagi masyarakat secara adil dan terhormat.

Hal ini juga menyoroti perlunya penguatan sistem pengawasan dan pengawalan, baik dari pemerintah maupun internal perusahaan untuk mencegah praktik-praktik korupsi dan penyalahgunaan kepercayaan. Selain itu, pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi juga menjadi fokus utama dalam menegakkan keadilan dan kejujuran dalam dunia bisnis.

Kasus Achsanul Qosasi mengingatkan kita bahwa integritas dan kejujuran dalam dunia bisnis merupakan hal yang sangat penting. Prinsip-prinsip ini seharusnya menjadi landasan dalam setiap langkah yang diambil, sehingga kepercayaan publik dan kebaikan bersama dapat terus terjaga.

Dengan adanya kasus ini, diharapkan para pemangku kepentingan, baik pemerintah, perusahaan, maupun masyarakat bisa bersama-sama membangun budaya bisnis yang lebih transparan dan berintegritas demi menjaga keadilan dan kesejahteraan bersama.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved