Nenek 66 Tahun Dipalaki Rp 3 Juta oleh 3 Pria Berpakaian Satpol PP, Lihat Wajah Mereka
Tanggal: 26 Jul 2024 11:58 wib.
Seorang nenek berusia 66 tahun di Jalan Cipta Karya, Pekanbaru, mendadak dikagetkan dengan kehadiran tiga orang berpakaian Satpol PP yang memintai uang darinya. Kejadian tersebut menimpa Mardiana pada Rabu, 19 Juni lalu. Hal tersebut diungkapkan oleh cucunya bernama Wahyu (18), yang menyaksikan kejadian tersebut secara langsung. Wahyu menceritakan bahwa tiga pria berpakaian Satpol PP tersebut meminta sejumlah uang sebesar Rp 3 juta untuk izin pembangunan rumah kontrakan yang sedang dikerjakan di tanah milik neneknya.
Menurut Wahyu, tiga pria tersebut awalnya meminta uang sebesar Rp 1 juta untuk izin tersebut. Namun, setelah bernegosiasi, mereka akhirnya menyetujui tarif sebesar Rp 300 ribu untuk setiap bangunan. Wahyu merasa curiga dengan kejadian tersebut karena para pria tersebut tidak membawa surat tugas resmi dan menolak untuk difoto saat menerima uang.
Kejadian ini membuka ruang diskusi terkait tindakan para petugas Satpol PP yang gagal memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Wahyu berharap agar pihak Satpol PP lebih transparan dan tidak meminta uang dengan cara yang tidak layak seperti preman. Menurutnya, masyarakat juga seharusnya diberi edukasi tentang aturan-aturan yang berlaku dalam hal izin pembangunan.
Hingga saat ini, Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi, belum memberikan tanggapan atas kejadian yang menimpa nenek tersebut. Hal ini menjadi sorotan penting, mengingat perlunya tindakan yang tegas dari pihak berwenang terkait perilaku anggotanya. Masyarakat berhak mendapatkan perlindungan dan layanan yang baik dari setiap aparat penegak hukum.
Kejadian ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat dalam berurusan dengan petugas yang meminta uang yang tidak lazim. Perlindungan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan masyarakat memiliki hak untuk melaporkan tindakan-tindakan yang merugikan tersebut ke pihak berwenang untuk mendapatkan penanganan yang tepat.
Dalam konteks ini, perlu adanya upaya pendidikan dan sosialisasi yang lebih baik kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban dalam berurusan dengan pihak berwenang. Kejadian yang menimpa nenek tersebut seharusnya dapat menjadi momentum untuk introspeksi dan perbaikan sistem pelayanan publik, sehingga setiap individu, terutama yang rentan, dapat merasa aman dan dilindungi dalam kehidupannya sehari-hari.
Pada tingkat yang lebih luas, kejadian ini juga dapat menjadi bahan evaluasi terhadap manajemen internal Satpol PP dalam mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. Transparansi, akuntabilitas, dan kesadaran akan pelayanan yang berkualitas akan menjadi kunci dalam memastikan kepercayaan masyarakat terhadap instansi penegak hukum.
Diharapkan ke depan, kejadian serupa tidak lagi terjadi dan bahwa setiap individu, terutama yang rentan, dapat merasa aman dalam berinteraksi dengan aparat penegak hukum maupun instansi publik lainnya. Dan yang tak kalah penting, upaya pencegahan terhadap tindakan korupsi, penyalahgunaan wewenang, maupun pungutan liar oleh pihak berwenang perlu diintensifkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih adil dan berkeadilan bagi seluruh warga masyarakat.