Sumber foto: website

Nekat Bisnis Ilegal, 7 WNA Ditangkap di Lampung

Tanggal: 18 Sep 2024 05:11 wib.
Tim Intelijen Imigrasi Kotabumi berhasil menangkap tujuh Warga Negara Asing (WNA) di Walur, Kecamatan Krui Selatan, Pesisir Barat, Lampung. Penangkapan tersebut terkait dengan kegiatan bisnis ilegal yang dilakukan para WNA dengan menyewa rumah warga sebagai guest house.

Menurut Kepala Imigrasi Kotabumi, Tyas Kristyaningrum, penangkapan dilakukan setelah melakukan pengintaian dan pengawasan beberapa hari. Tim berhasil mengamankan ketujuh WNA di salah satu rumah warga setempat. Dari pemeriksaan paspor dan dokumen izin tinggal, diketahui bahwa Marcelo De Carvalhon Gomes dan Mayara Lima Pimentel, pasangan suami istri asal Brasil, telah mengontrak rumah warga setempat selama empat tahun.

Mereka menggunakan media sosial untuk memasarkan rumah tersebut kepada para turis mancanegara, menawarkan fasilitas dan pelayanan selama tinggal di Pesisir Barat. Pasangan Brasil tersebut sebelumnya memiliki perusahaan di Bali sebagai investor, namun sejak tahun 2023, bisnis tersebut sudah tidak beroperasi dan mereka pindah ke Pesisir Barat.

Berdasarkan pengakuan saksi dan bukti yang diperoleh, kedua warga negara Brasil tersebut terbukti melanggar peraturan izin tinggal keimigrasian dan memberikan keterangan palsu kepada petugas. Akibatnya, mereka dideportasi ke negara asal. Sedangkan lima WNA lainnya, terdiri dari satu orang Brasil dan empat orang Chili, menjadi saksi dan korban dalam kasus sewa penginapan ilegal ini. Bisnis ilegal tersebut telah beroperasi selama setengah tahun sejak akhir 2023, yang menyebabkan kerugian bagi negara.

Kepala Imigrasi Kotabumi menegaskan komitmen untuk terus melakukan pengawasan dan monitoring terhadap keberadaan WNA di wilayahnya. Masyarakat juga diimbau untuk aktif memberikan informasi tentang keberadaan WNA yang mencurigakan, demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Selain itu, kegiatan ini juga menunjukkan pentingnya peran pemerintah dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas WNA di Indonesia. Diperlukan koordinasi yang baik antara berbagai lembaga terkait, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kepolisian, dan Kejaksaan, dalam memantau dan menindak kegiatan ilegal yang dilakukan oleh WNA. Selanjutnya, penegakan hukum terhadap para pelaku bisnis ilegal juga harus dilakukan secara tegas.

Melalui penegakan hukum yang konsisten terhadap para pelaku bisnis ilegal, Indonesia dapat memperlihatkan bahwa negara ini serius dalam melindungi keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Tindakan tegas ini juga dapat menjadi pembelajaran bagi WNA lainnya untuk tidak secara sembarangan melakukan kegiatan ilegal di Indonesia. Upaya pencegahan, penindakan, dan penegakan hukum harus terus dilakukan demi menjaga kedaulatan negara dan memberikan rasa aman kepada masyarakat lokal maupun para pelancong asing yang datang ke Indonesia.

Tindakan pengawasan yang ketat terhadap keberadaan WNA juga perlu dilakukan dengan berbagai upaya preventif, misalnya dengan memperketat aturan dan prosedur imigrasi serta penyaringan terhadap WNA yang masuk ke Indonesia. Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para WNA selama berada di Indonesia. Selain itu, pendekatan sosial dan edukasi kepada masyarakat lokal juga perlu ditingkatkan guna memperkuat kesadaran tentang pentingnya melaporkan keberadaan WNA yang mencurigakan kepada pihak berwajib.

Dalam konteks globalisasi yang semakin berkembang, Indonesia perlu meningkatkan koordinasi dengan negara-negara lain dalam hal penegakan hukum terhadap WNA. Kerjasama internasional dalam hal pertukaran informasi dan tindakan penegakan hukum dapat membantu meminimalisir peredaran WNA yang melakukan kegiatan ilegal di berbagai negara, termasuk Indonesia. Dengan demikian, Indonesia dapat memperkuat posisi dan reputasinya sebagai negara yang serius dalam melindungi kedaulatan dan keamanan wilayahnya.

Dalam menjaga hubungan dengan WNA, pemerintah perlu menerapkan pendekatan yang berbasis pada prinsip-prinsip kemanusiaan. Meskipun tindakan tegas diperlukan dalam memberantas kegiatan ilegal, pemerintah juga perlu berperan sebagai fasilitator yang dapat memberikan bantuan kepada WNA yang berada dalam situasi yang membutuhkan perlindungan.

Dengan begitu, Indonesia dapat mempertahankan hubungan baik dengan berbagai negara serta menunjukkan kesungguhan dalam menjalankan tindakan preventif dan penegakan hukum. Dalam implementasi kebijakan terkait penindakan terhadap kegiatan ilegal yang dilakukan oleh WNA, pemerintah diharapkan dapat memberikan perlindungan yang sesuai dengan hak asasi manusia dan hukum internasional.

Melalui penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan, peraturan dan kebijakan terkait keberadaan WNA di Indonesia dapat diterapkan dengan baik. Hal ini akan menciptakan suasana yang kondusif bagi WNA yang menjalankan kegiatan yang sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

Di sisi lain, potensi kerugian negara akibat kegiatan ilegal dapat dicegah, sehingga memberikan dampak positif bagi perekonomian serta keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Disamping itu, kesejahteraan masyarakat lokal juga dapat terjaga dari dampak negatif yang ditimbulkan akibat kegiatan ilegal yang dilakukan oleh WNA.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved