Negara Rugi Rp 300 T Lebih, DPR Minta Kejagung Jadikan Semua Pihak Terlibat Korupsi Timah Tersangka
Tanggal: 31 Mei 2024 05:51 wib.
Anggota Panita Kerja (Panja) Timah DPR asal Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Bangka Belitung (Babel) pada 2015-2022. Sebab, diyakini oknum kementerian terkait juga terlibat selain PT Timah Tbk dan swasta."Jangan hanya swasta yang disasar, tetapi oknum-oknum di internal PT Timah dan jika ada di kementerian lainnya karena izin itu juga menyangkut kementerian lainnya," ucap Rieke dalam keterangannya.
Di sisi lain, anggota Komisi VI DPR ini juga mendukung langkah Kejagung menjerat para tersangka dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kerugian negara dalam perkara ini, berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), mencapai lebih dari Rp300 triliun."Yang kedua adalah saya mendukung Kejaksaan Agung dan Satgas TPPU, Tindak Pidana Pencucian Uang, untuk membongkar adanya indikasi untuk tindak pidana pencucian uang dalam kasus PT Timah ini," jelasnya.
Dalam kasus ini, DPR telah meminta Kejaksaan Agung untuk bertindak tegas dan menuntut semua pihak yang terlibat dalam kasus korupsi besi timah. Tindakan ini diambil dengan harapan agar penegakan hukum dapat dilakukan secara adil dan transparan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. DPR juga menegaskan pentingnya proses hukum yang berkeadilan sebagai bentuk komitmen dalam memberantas korupsi.
Rieke bahkan mendorong Kejagung menerbitkan surat pencekalan keluar negeri kepada para pihak yang diduga turut terlibat kasus timah. Jika perlu, langkah hukum tersebut juga menyasar anggota keluarga para pelaku."Saya minta secara terbuka mendukung, sekali lagi Kejaksaan Agung untuk mencekal siapa pun, termasuk juga keluarganya, karena suka ada juga biasanya suka ada yang titip-titip, ya. Hasil-hasil seperti itu pada keluarganya atau pada titik-titiknya," bebernya.
Pihak terlibat dalam kasus korupsi besi timah tersebut harus diusut tuntas tanpa terkecuali. Kejaksaan Agung sebagai lembaga penegak hukum memiliki tanggung jawab besar untuk menjalankan proses hukum secara adil dan transparan tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Penegakan hukum yang tegas dan adil akan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak yang berpotensi melakukan tindakan korupsi di masa mendatang.
Kasus korupsi besi timah dengan kerugian negara sebesar Rp 300 triliun atau lebih ini seharusnya menjadi momentum bagi negara Indonesia untuk memberikan sinyal kuat bahwa tindakan korupsi tidak akan ditoleransi di negara ini. Pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat perlu bersatu padu dalam memberantas korupsi demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
Dalam konteks ini, keseluruhan masyarakat perlu turut serta mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan tidak memberikan toleransi kepada tindakan korupsi di lingkungan sekitar. Dukungan dari masyarakat akan menjadi dorongan kuat bagi lembaga penegak hukum untuk menindak tegas dan adil terhadap para pelaku korupsi, tanpa pandang bulu.
Kasus korupsi besi timah dengan kerugian negara sebesar Rp 300 triliun atau lebih merupakan sebuah isu yang sangat krusial dan tidak bisa dianggap sepele. Penanganan kasus ini akan menjadi ujian seberapa seriusnya negara Indonesia dalam memberantas korupsi. Semoga dengan adanya respon tegas dari DPR dan langkah nyata dari Kejaksaan Agung, kasus ini dapat ditangani dengan baik dan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi di masa mendatang.