Sumber foto: (KOMPAS.com/Revi C Rantung)

Nayla Denny Purnama Alami Kejadian Aneh Saat Bertemu Keluarga Korban Pembunuhan dan Nenek Almarhumah

Tanggal: 17 Mei 2024 05:34 wib.
Nayla Denny Purnama, yang memerankan karakter Vina dalam film "Vina: Sebelum 7 Hari", mengalami kejadian aneh saat mengunjungi kuburan korban pembunuhan tersebut. Kejadian tersebut membawa perasaan campur aduk bagi Nayla, terutama saat dia bertemu dengan nenek almarhumah Vina Cirebon.

Nayla menceritakan bahwa setiap kali dia bertemu dengan nenek almarhumah Vina Cirebon, nenek itu selalu mengelus pipinya. Bahkan setelah filmnya tayang, ketika Nayla kembali ke Cirebon, nenek tersebut masih melakukan hal yang sama ketika Nayla berziarah ke makam almarhumah. Hal ini membuat Nayla merasa tersentuh karena merasa terhubung secara emosional dengan karakter yang diperankannya.

Dia merasa bahwa memerankan karakter Vina Cirebon merupakan sebuah kehormatan. Nayla senang melihat hasil kerjanya dan berharap film tersebut dapat sampai ke hati penonton. Film "Vina: Sebelum 7 Hari" berhasil menarik perhatian banyak penonton dengan jumlah yang sudah tembus hingga 3 juta penonton di bioskop.

Namun, peran Nayla dalam film tersebut tidaklah mudah. Selain memasang behel untuk menyerupai Vina Cirebon, Nayla juga harus melalui proses adaptasi yang cukup lama. Dia merasa tidak nyaman dan bahkan harus menggunakan permen karet di dalam mulutnya agar bisa berbicara dengan jelas. Proses makeup dan fitting baju juga menjadi tantangan tersendiri bagi Nayla. Semua hal ini dilakukan demi mendekati karakter yang diperankannya.

Nayla juga tak lupa untuk mendoakan almarhumah Vina Cirebon, mengucapkan doa "Al-fatihah untuk almarhumah." 

Kasus pembunuhan Vina Cirebon kembali menjadi sorotan publik setelah film "Vina: Sebelum 7 Hari" tayang di bioskop. Kasus pembunuhan ini melibatkan ketidakmurnian yang sangat mengerikan, di mana korban tidak hanya dibunuh tetapi juga diperkosa secara bergantian oleh 11 pelaku kawanan geng motor.

Dari total 11 pelaku pembunuhan, tiga di antaranya masih buron hingga saat ini. Delapan pelaku lainnya telah dihukum pidana oleh Pengadilan Negeri Cirebon pada Mei 2017. Tujuh di antaranya divonis penjara seumur hidup, sementara satu lainnya hanya divonis dengan hukuman 8 tahun penjara.

Pelaku yang dulu masih di bawah umur juga akan segera bebas dalam waktu dekat. Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan terhadap anak, dan hukuman yang setimpal bagi pelaku kejahatan tersebut. 

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved