Nama Budi Arie Muncul dalam Dakwaan Kasus Suap Perlindungan Situs Judi Online, Ini Fakta dan Perannya
Tanggal: 18 Mei 2025 18:24 wib.
Tampang.com | Nama Budi Arie Setiadi, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika 2023-2024 yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi, disebut dalam surat dakwaan kasus suap pengamanan situs judi online (judol). Surat dakwaan tersebut dibacakan dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Mei 2025. Dalam dakwaan itu, Budi Arie dikaitkan dengan dugaan perlindungan terhadap ratusan hingga ribuan situs judi online melalui jaringan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Reza Prasetyo Handono, dakwaan ini terkait dengan Zulkarnaen Apriliantony, salah satu dari 24 tersangka dalam kasus ini yang juga dikenal sebagai orang dekat Budi Arie. Berdasarkan dakwaan, keterlibatan Budi Arie bermula saat dia menjabat Menteri Kominfo pada Oktober 2023. Dia diduga meminta Zulkarnaen untuk mencari orang yang bisa mengumpulkan data situs judi online, lalu bertemu dengan Adhi Kismanto, yang memperkenalkan alat khusus untuk memantau situs judi daring tersebut.
Meski Adhi gagal dalam seleksi tenaga ahli karena tidak memiliki gelar sarjana, atas atensi Budi Arie, Adhi tetap diterima bekerja di kementerian. Adhi kemudian bertugas mencari situs judi yang dilaporkan ke Kepala Tim Take Down, Riko Rasota Rahmada. Selama Januari hingga Mei 2024, pengamanan situs judi online terus berlangsung dan melibatkan koordinasi antara sejumlah terdakwa lainnya, termasuk Alwin Jabarti Kiemas dan Denden Imadudin Soleh.
Lebih jauh, praktik pengamanan situs judi ini diketahui oleh Muhrijan alias Agus yang kemudian menekan Denden untuk membayar sejumlah uang. Dari pengamanan situs judi tersebut, diduga telah terkumpul dana sekitar Rp 48,7 miliar pada Mei 2024, dengan tarif Rp 8 juta per situs yang dibagi antara Adhi (20%), Zulkarnaen (30%), dan Budi Arie (50%). Pembayaran untuk Budi Arie bahkan dikodekan dengan istilah “Bagi PM” dan “CHF” yang mengindikasikan pembagian setoran hasil penjagaan situs judi.
Sepanjang Mei hingga Oktober 2024, sekitar 20.192 situs judi online disebut berhasil diamankan dari pemblokiran oleh Kemenkominfo dengan imbalan mencapai Rp 171,11 miliar. Namun, saat dipanggil oleh Bareskrim Polri pada 19 Desember 2024 untuk diperiksa, Budi Arie membantah semua tuduhan keterlibatan. Dia menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan sebagai saksi dan menolak segala fitnah maupun framing yang dialamatkan kepadanya.
Sampai saat ini, Budi Arie juga enggan memberikan komentar atas dakwaan yang mengaitkan dirinya dengan kasus pengamanan situs judi online tersebut.