Mulai 5 Juni 2024, Tarik Tunai via EDC BCA Kena Biaya Rp. 4000

Tanggal: 29 Mei 2024 23:25 wib.
ulai 5 Juli 2024, para nasabah PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) alias BCA akan dikenakan biaya administrasi oleh merchant sebesar Rp 4.000. Pengenaan biaya tersebut diberlakukan untuk setiap transaksi tarik tunai yang dilakukan nasabah BCA, dengan menggunakan Kartu Debit BCA melalui mesin electronic data capture (EDC) BCA. Hal ini akan berdampak pada pengguna layanan perbankan yang sering melakukan tarik tunai melalui mesin EDC, sehingga perlu untuk memperhitungkan kembali penggunaan layanan tersebut.

Dalam era modern ini,"Biaya administrasi ini akan dikenakan oleh seluruh merchant yang melayani fasilitas Tunai BCA," tulis pihak manajemen BCA sebagaimana dikutip dari bca.co.id, Selasa, 28 Mei 2024. Namun, pihak manajemen juga memastikan bahwa tambahan biaya administrasi itu akan tertera di struk dan mutasi rekening nasabah."Nominal biaya administrasi akan muncul pada struk dan mutasi rekening nasabah," ujar pihak manajemen BCA.Namun, dengan adanya kebijakan baru yang mengenakan biaya sebesar Rp. 4000 untuk setiap transaksi tarik tunai melalui EDC, para nasabah BCA perlu memperhatikan perubahan ini dalam perencanaan keuangan mereka.

Kebijakan tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Bagi sebagian orang, biaya tambahan sebesar Rp. 4000 untuk setiap tarik tunai melalui EDC menjadi sebuah beban tambahan yang harus diperhitungkan dalam pengeluaran bulanan. Terutama bagi mereka yang sering melakukan transaksi dengan nominal kecil, biaya tambahan tersebut dapat menjadi faktor yang cukup signifikan. Namun di sisi lain, kebijakan ini juga dianggap sebagai langkah yang bisa menekan penggunaan uang tunai secara berlebihan, seiring dengan tren digitalisasi transaksi keuangan yang semakin meningkat.

Dampak kebijakan ini juga dirasakan oleh para pelaku usaha, terutama mereka yang memiliki usaha skala kecil atau menengah yang bergantung pada transaksi tunai. Dengan adanya biaya tambahan dalam setiap transaksi, pelaku usaha perlu memperhatikan kembali strategi pengelolaan transaksi harian mereka agar tidak terlalu terbebani dengan tambahan biaya tersebut.

Sebagai nasabah BCA, sangat penting untuk memahami konsekuensi dari kebijakan tarik tunai via EDC BCA mulai 5 Juni 2024 yang menerapkan biaya sebesar Rp. 4000. Melalui pemahaman yang baik, nasabah dapat merencanakan strategi pengelolaan keuangan yang lebih efisien. Selain itu, nasabah juga dapat mempertimbangkan opsi lain seperti menggunakan layanan transfer digital, memanfaatkan layanan perbankan online, atau menggunakan kartu kredit untuk transaksi yang memerlukan pembayaran kartu.

Perubahan kebijakan perbankan seperti ini memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap kebiasaan transaksi keuangan sehari-hari. Oleh karena itu, setiap nasabah perlu memperhatikan dengan seksama kebijakan-kebijakan baru yang diterapkan oleh bank, serta melakukan penyesuaian terhadap perencanaan keuangan mereka. Dengan pemahaman dan penyesuaian yang tepat, dampak dari kebijakan ini dapat diminimalkan dalam pengelolaan keuangan sehari-hari.

Dengan adanya kebijakan baru tarik tunai via EDC BCA kena biaya Rp. 4000 mulai 5 Juni 2024, penting bagi nasabah untuk mempertimbangkan kembali strategi pengelolaan keuangan mereka dalam melakukan transaksi perbankan sehari-hari.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved