Sumber foto: website

MUI Minta Pemerintah Asesmen Rencana Larangan Haji untuk Jamaah Berusia di Atas 90 Tahun

Tanggal: 8 Jan 2025 06:51 wib.
Tampang.com | Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah untuk melakukan asesmen yang ketat terkait rencana Pemerintah Arab Saudi yang akan melarang calon jemaah haji berusia di atas 90 tahun.

Menurut Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan, langkah asesmen ini merupakan bentuk dari istitha'ah haji. Ia menyatakan bahwa istitha'ah haji tidak hanya terkait dengan segi finansial, tetapi juga terkait dengan kesehatan.

Amirsyah menjelaskan bahwa istitha'ah haji tidak hanya berkaitan dengan pembiayaan, tetapi juga meliputi aspek kesehatan. Kesehatan merupakan salah satu faktor yang harus diperhatikan terutama dalam hubungannya dengan usia.

"Konsep ini harus diasesmen dengan baik, supaya ketika diasesmen oleh tim, ini tidak menimbulkan kekecewaan di antara jamaah haji," kata Amirsyah saat diwawancarai di Kantor MUI, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/1/2025).

Amirsyah juga menegaskan bahwa ada individu yang berusia muda namun sering kali mengalami sakit. Di sisi lain, ada juga mereka yang berusia di atas 90 tahun tetapi tetap memiliki kondisi fisik yang sehat.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief telah mendengar kabar adanya pembatasan terhadap jamaah haji oleh Pemerintah Arab Saudi.

Hilman menyampaikan bahwa Pemerintah Saudi tidak akan memberikan izin kepada jamaah haji yang berusia di atas 90 tahun. Di samping itu, ia juga mengakui bahwa Pemerintah Saudi belum memberikan surat resmi terkait pembatasan tersebut, namun surat tersebut dalam proses pengiriman.

"Kami mendengar adanya kebijakan baru terkait pembatasan usia, namun saya ingin mendapatkan surat resminya dan mereka sedang dalam proses pengiriman, khususnya bagi jamaah yang berusia di atas 90 tahun," ujar Hilman saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR pada Jumat (3/1/2025).

Hilman juga mengungkapkan bahwa meskipun dalam musim haji 1445H/2024 masih terdapat jamaah haji yang berusia 100 tahun, namun jumlahnya tidak banyak. Meski begitu, ia juga menerima informasi bahwa Pemerintah Arab Saudi akan membatasi jamaah haji lansia.

"Ini menarik, meskipun jumlahnya mungkin tidak banyak, namun informasi sementara menunjukkan bahwa mereka mungkin akan membatasi jamaah dengan tidak memberikan izin kepada mereka yang berusia di atas 90 tahun," ujar Hilman.

Dalam konteks ini, penting untuk dilakukan asesmen yang komprehensif terhadap calon jamaah haji yang berusia di atas 90 tahun. Asesmen tersebut tidak hanya berkaitan dengan kesehatan secara fisik tetapi juga meliputi aspek psikologis, kemampuan untuk menjalankan ibadah haji dengan lancar, serta faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi keselamatan dan kesejahteraan jamaah haji tersebut. Selain itu, pemerintah juga perlu memastikan bahwa kebijakan ini tidak memberikan dampak negatif pada pelaksanaan haji secara keseluruhan.

Pada akhirnya, keputusan terkait batasan usia calon jamaah haji merupakan hal yang sensitif dan perlu dihadapi dengan kebijaksanaan serta kehati-hatian untuk memastikan bahwa keselamatan dan kesejahteraan jamaah haji tetap terjaga, sekaligus menjaga keberkahan pelaksanaan ibadah haji secara keseluruhan.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved